Moeldoko soal Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK: Apa Perlu TNI Dikerahkan?

29 September 2022 17:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko menekankan siapa pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Hal ini merespons Lukas Enembe yang mangkir dari panggilan KPK dan kini berstatus tersangka.
ADVERTISEMENT
Moeldoko menegaskan, penegakan hukum tanpa pandang bulu harus dilakukan.
“Ini persoalan hukum murni, enggak ada persoalan politik. Maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di mata hukum, enggak ada pengecualian,” kata Moeldoko di kantornya, Kamis (29/9)
“Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat apa dalam pengaruhnya Lukas Enembe? Apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan apa boleh buat,” tutur Moeldoko.
Moeldoko menyampaikan, anggara besar sudah digelontorkan untuk kemajuan Papua namun justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pemimpinnya.
“Untuk kesejahteraan agar segera terjadi pemerataan dan keadilan di sana. Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” ujar Moeldoko.
Gubernur Papua, Lukas Enembe (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (05/09/2018). Foto: Eny Immanuella Gloria
Kendati demikian, ia mengaku tidak berhak mengadili Lukas Enembe, tetapi ia mendorong KPK untuk bekerja lebih keras lagi.
ADVERTISEMENT
“Praduga tak bersalah itu urusan penegak hukum. KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk mengambil langkah-langkah atau proses hukum,” tegas Moeldoko.
Diberitakan sebelumnya, Lukas sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Pertama, pada 12 September dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kedua, pada 26 September dipanggil sebagai tersangka.
Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengamanan kepolisian di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). Foto: Gusti Tanati/Antara Foto