Moeldoko soal Pegawai KPK: Urusan Internal, Arahan Presiden Sudah Disampaikan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Itu sudah urusan internal. Arahan Presiden sudah disampaikan. Urusannya dari pimpinan ke internal," kata Moeldoko di Gedung DPR, Senayan, Rabu (2/6).
Menurut Moeldoko, arahan Jokowi bukan tidak didengar oleh para pimpinan KPK. Namun pimpinan KPK mempunyai pertimbangan sendiri dalam membuat keputusan.
"Bukan [tidak didengar]. Setiap mereka, kan, punya pertimbangan," ujarnya.
Dia pun tak ingin menanggapi lebih jauh terkait keputusan untuk memecat 51 pegawai KPK. Dia menyerahkan kepada BKN untuk menjelaskan hal tersebut.
"Ya tanya saja ke BKN. Dia memiliki pandangan yang tidak tahulah. Tanya BKN saja," katanya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, eks Panglima TNI itu menyebut Istana tak memiliki rencana memanggil KPK, KemenPANRB hingga BKN terkait nasib 51 pegawai KPK yang akan dipecat. Menurutnya, hal itu bukan urusan Istana.
"Enggak ada rencana panggil KPK, BKN, dan KemenPANRB. Itu sudah kebijakan internal ada di masing-masing kementerian/lembaga. Enggak, [bolanya] enggak ada di Istana," pungkasnya.