Moeldoko soal TGPF Novel: Presiden Jangan Dibebani Hal Teknis Dong

19 Juli 2019 15:58 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kekecewaan terhadap hasil tim Satgas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan memunculkan desakan agar Presiden Jokowi segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Namun, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memiliki pandangan berbeda.
ADVERTISEMENT
Moeldoko menilai Jokowi tak perlu membentuk TGPF. Sebab, tanggung jawab ini tak harus diemban Jokowi.
"Kalau semua diambilalih Presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan, Presiden itu jangan dibebani hal teknis dong. Nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis. Teknis ada Kapolri, sampai tuntas," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
Moeldoko lantas menjelaskan bahwa proses pengungkapan dalang di balik kasus Novel tak mudah. Sehingga dibutuhkan waktu lebih untuk mengungkap kasus ini. Apalagi, bukti-bukti yang dibutuhkan masih kurang.
"Masalahnya, persoalan itu tidak mudah, persoalan itu dilakukan pada situasi yang gelap. Walau ada CCTV sebagai barang bukti tapi juga tidak bisa memberikan data tentang yang menyiram itu. Kalau data tidak diketahui saat aksinya maka polisi mencari ke belakang," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Tapi dari hasil yang telah disampaikan itu Kapolri membentuk lagi tim teknis, harapannya hal-hal yang didapat itu lebih didalami lagi. Sehingga nanti mungkin ketemu formulanya lebih terang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Moeldoko menyerahkan persoalan ini kepada pihak-pihak terkait. Sesuai arahan Jokowi, kata Moeldoko, sebaiknya Polri menangani kasus ini dan menyelesaikannya dalam tenggat waktu 3 bulan.
"Presiden memerintahkan yang 3 bulan kepolisian menyelesaikan itu, nanti kalau dibentuk TGPF lagi berangkat dari 0 lagi, lama lagi. Masyarakat percaya kepada tim yang saat ini lebih mendalami indikator awal," jelasnya.
"Ya harapannya bisa terjawab, dan hati-hati presiden sudah memberi waktu 3 bulan, bukan 6 bulan, kalau Kapolri 6 bulan, presiden minta 3 bulan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT