Moeldoko Tanggapi Seruan Pengadilan Rakyat di UGM

13 Maret 2024 18:03 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Universitas Sumatera Utara, Kota Medan, pada Jumat (1/3). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Universitas Sumatera Utara, Kota Medan, pada Jumat (1/3). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar menyerukan pengadilan rakyat saat hadir di Gerakan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Terkait seruan itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko enggan memberikan komentar.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya di luar kewenangan saya, ya. Itu terkait penyelenggara pemilu, penyelenggaranya KPU dan Bawaslu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3).
Menurutnya, proses yang sedang berjalan di KPU dan Bawaslu harus didukung dan dihormati.
"Karena kita negara hukum. Jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu," ujarnya.
Ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Sehingga, mekanisme peradilan sudah sangat jelas.
"Kita negara hukum. Jadi mekanisme itu ada, regulasi jelas," pungkasnya.
Sebelumnya, Zainal menilai pengadilan rakyat penting ketika lembaga negara tidak serius mengadili, tidak serius menjatuhkan sanksi, penghukuman. Maka, rakyat harus mengambil itu dan melakukan pengadilan rakyat.
"Kita punya banyak contoh di negara lain. Ada puluhan negara yang sudah pernah melakukan pengadilan rakyat," kata pemain film "Dirty Vote" ini.
ADVERTISEMENT
"Mari, mungkinkah pengadilan rakyat kita lakukan, mungkinkah UGM akan memfasilitasi pengadilan rakyat itu, saya kira ini akan harus, dan inilah yang akan membuat UGM melunasi tagihan sekian lama dari perjuangan yang harus dilakukan," bebernya.