Moeldoko Ungkap 3 Rekomendasi BPKP soal Pengelolaan TMII

9 April 2021 16:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan upaya pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tidak dilakukan secara tiba-tiba.
ADVERTISEMENT
Sebab, semenjak 2016, pemerintah melakukan berbagai cara agar TMII bisa dikelola secara maksimal dan tidak lagi mencatatkan pemasukan minus setiap tahun.
Moeldoko mengatakan, Mensesneg telah meminta Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan asesmen kinerja TMII.
"Pak Mensesneg mulai 2016 telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tentang tata kelola TMII dan terakhir ini beliau meminta Fakultas Hukum UGM dan BPKP untuk melakukan asesmen terhadap pengelolaan TMII," kata Moeldoko dalam konferensi pers di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/4).
Dari upaya pendampingan itu, ada 3 rekomendasi yang dihasilkan demi keberlangsungan pengelolaan TMII ke depan.
"Ada tiga hal yang direkomendasikan pertama perlu dikelola oleh swasta, berikutnya kerja sama pemerintah dan ketiga dalam bentuk BLU (Badan Layanan Umum). Itu rekomendasinya," ujarnya.
Pengunjung bersepeda melintas di depan Teater I-Max Keong Mas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Tak hanya, BPKP juga sudah meminta agar pemerintah turun langsung menangani TMII. Dalam hal ini, Kementerian Sekretariat Negara.
ADVERTISEMENT
"BPKP juga telah melihat, mengaudit perkembangan TMII. BPKP meminta Mensesneg untuk menangani. Dari pertimbangan itu maka keluarlah Perpres yang baru yaitu Perpres 19/2021," ujarnya.
Sehingga, Keppres Nomor 51 tahun 1977 yang memberikan tanggung jawab pengelolaan TMII ke Yayasan Harapan Kita sudah tidak berlaku lagi.
Moeldoko pun memastikan TMII akan jauh lebih baik lagi. Termasuk dengan meningkatkan fungsi dan peranannya selama ini.
"Saat ini, dilihat dari fungsi dan peranan TMII selama ini, di mana di situ terjadi pembelajaran toleransi, agama suku budaya bahkan kita lihat bersama bahwa TMII adalah simbol peradaban suku-suku di Indonesia," pungkasnya.