Momen Kakorlantas Marah soal ODOL: Kalau Sopir Mati Siapa yang Tanggung Jawab?

30 Maret 2022 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi. Foto: Korlantas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi. Foto: Korlantas Polri
ADVERTISEMENT
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih terus mengupayakan penindakan melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
ADVERTISEMENT
Kini, Korlantas Polri akan menggunakan alat kontrol Weight In Motion (WIM) truk ODOL guna menindak truk apabila memiliki kelebihan muatan di jalan tol.
Namun, saat rapat dengan pendapat dengan anggota komisi III DPR RI, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi memiliki saran untuk menaruh alat kontrol timbangan tersebut di setiap pintu gerbang yang ada di pabrik-pabrik besar.
“Tadinya kalau ekstrimnya Pak, kami minta uang kepada bapak-bapak komisi III, kita pasangkan di pintu gerbang keluar kendaraan pabrik-pabrik besar yang itu Pak, sebelum keluar jadi dia masuk lagi Pak. Tapi berapa biayanya Pak? Sehingga kami sekarang minta mereka untuk laksanakan sosialisasi,” kata Firman.
Operasi gabungan menindak sejumlah truk ODOL (Over Dimension, Over Loaded) yang melintas di jalan tol Jasa Marga. Foto: Jasa Marga
Menurut dia, hal itu guna menindak tegas kepada siapa saja pihak yang enggan memberikan sosialisasi kepada setiap sopir untuk tidak berlebihan muatan saat berkendara di Jalan.
ADVERTISEMENT
“Kalau besok saya ditanya sama siapa pun pihak eksternal yang akan bertanya, saya akan menjawab bahwa saya sudah melangkahkan ini, saya sudah mendata lewat ETLE itu sudah bisa kami capture sekarang. Berapa beratnya, berapa yang diperbolehkan, berapa kelebihannya, perusahaan mana,” ungkapnya.
“Yang katanya mau bertanggung jawab, sekarang yang demo di jalan katanya akan membela sopir. Saya mau tau Pak besok, kalau ada sopir yang mati siapa yang mau bertanggung jawab nggak dia. Kami tunggu Pak,” tegasnya.
Untuk itu, Firman menjelaskan bahwa Korlantas Polri akan terus melakukan penindakan serta upaya pencegahan guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Nah, ini yang kami kerjakan sekarang sehingga kami selalu berpihak kepada aspek pencegahan sesuai dengan tugas kami,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT