Mortir Peninggalan Jepang di Kabanjahe Sumut Dimusnahkan Polisi

11 Februari 2022 10:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Jibom Polda Sumut saat melakukan disposal mortir peninggalan Jepang di Tanah Karo, Sumut. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tim Jibom Polda Sumut saat melakukan disposal mortir peninggalan Jepang di Tanah Karo, Sumut. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi mengevakuasi mortir peninggalan Jepang yang ditemukan warga di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Rabu (9/2). Selanjutnya bahan peledak itu didisposal atau dimusnahkan Polda Sumut pada Kamis (10/2)
ADVERTISEMENT
Proses disposal dipimpin Kasubdit Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut AKP Sardi bersama Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol D Munthe dan jajarannya
Lokasi pendisposalan berada di lahan kosong yang berada di Jalan Alternatif Deleng Singkut, Kecamatan Brastagi, mortir itu didisposal pada pukul 13.15 WIB.
Tim Jibom Polda Sumut saat melakukan disposal mortir peninggalan Jepang di Tanah Karo, Sumut. Foto: Dok. Istimewa
“Pendisposalan dilakukan dengan langkah sesuai SOP, dimulai dari mensterilisasi lokasi, menentukan lokasi, penggalian lokasi, penempatan handak (bahan peledak), perakitan handak, hingga pengamanan lokasi,”ujar AKP Sardi dalam keterangannya, Jumat (11/2)
Sardi mengatakan kegiatan pendisposalan juga berlangsung lancar.
“Pendisposalan mortir temuan warga tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur dan berlangsung dalam situasi aman dan baik,” ujarnya.
Sardi mengungkapkan mortir temuan warga adalah bom militer tipe proyektil yang masih bisa meledak.
Tim Jibom Polda Sumut saat melakukan disposal mortir peninggalan Jepang di Tanah Karo, Sumut. Foto: Dok. Istimewa
Ke depan,dia berharap bila masyarakat menemukannya segera melapor ke polisi. Karena dikhawatirkan akan memicu ledakan.
ADVERTISEMENT
“Apabila menemukan benda benda yang serupa, untuk tidak langsung memegang apalagi membawa barang ke rumah, segera lapor Kepolisian,” tutupnya.
Sebelumnya Kasubag Humas Polres Tanah Karo Iptu Syahril mengatakan, awalnya mortir itu ditemukan tukang bangunan bernama Ridwan Tanjung (54). Lalu mortir tersebut dibawa ke rumahnya dan disimpan selama 2 hari.
Selanjutnya pada Selasa (8/2) Ridwan memberi tahu penemuan itu kepada temannya, yang bernama Samsul (54). Temanya itu lalu memberitahukan penemuan itu ke Sugiono, seorang pensiunan TNI.
Kemudian pada Rabu (9/2) sekitar pukul 10.00, mereka melaporkan penemuan itu ke Polres Tanah Karo. Selanjutnya mortir itu diamankan polisi.