Motif Anak Bunuh Ibu Pakai Garpu Tanah: Kesal Sering Dimarahi

16 Mei 2024 15:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rahmat alias Herang. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rahmat alias Herang. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengungkap motif pembunuhan seorang ibu bernama Inas (43 tahun) oleh anak kandungnya, Rahmat (25 tahun), di Kampung Cilandak, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan sementara Rahmat yang kini sudah berstatus tersangka, dirinya tega menghabisi nyawa ibunya menggunakan garpu tanah karena kesal sering dimarahi korban.
“Motif tersangka kesal karena sering dimarah-marahi sama ibunya atau korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri kepada sukabumiupdate.com, Rabu malam (15/5/2024).
Meski begitu, Ali mengaku masih mendalami penyebab Rahmat sering dimarahi korban. Oleh karena itu hingga saat ini pihaknya masih menggali keterangan tersangka. Utamanya untuk pendalaman soal kronologi utuh kejadian ini.
Ali juga membantah isu terkait adanya cekcok antara korban dan tersangka sebelum terjadinya pembunuhan. “Enggak ada (cekcok),” tegasnya.

Kondisi Kejiwaan

Untuk keperluan penyidikan, Ali menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan memeriksa psikologis kejiwaan tersangka.
ADVERTISEMENT
“Iya, akan kami periksakan psikologinya. (Saat ini) kondisi tersangka baik-baik saja hanya masih lambat menjawab kalau kita tanya,” jelasnya.
Dalam kasus ini, lanjut Ali, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah garpu tanah dan pakaian tersangka.
Kemudian akibat perbuatannya, tersangka Rahmat diancam 15 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP.
“Pasal 338 jo 351 ayat 3 ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,“ kata Ali.
Bunyi pasal tersebut adalah:
Setiap orang yang merampas nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Bukan karena Tak Dibelikan Motor

Garpu tanah yang dipakai untuk membunuh korban. Foto: kumparan
Sebelumnya, beragam spekulasi muncul soal motif pembunuhan itu. Diketahui, korban dihabisi di kamar rumahnya di Kampung Cilandak RT 15/04 Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Senin sore 13 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Beredar narasi yang menyebut Rahmat nekat menusuk ibunya hingga tewas menggunakan garpu sawah karena ingin dibelikan sepeda motor. Polisi memang membenarkan soal keinginan Rahmat memiliki sepeda motor, namun itu sudah lama dan belum dapat dipastikan apakah menjadi motif utama pembunuhannya.
“Itu enggak ada (kesal tidak dibelikan sepeda motor). Itu semua pengakuan lama. Kita sudah tanya ke warga sekitar, tidak ada (motif soal motor). Pelaku kita tanya, ya marah aja sama ibunya. Kita masih dalami apa penyebab kemarahannya. Kalau pengakuan masalah motor tidak ada," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, Selasa, 14 Mei 2024.

Datangi Tetangga, Minta Dibunuh

Adapun kasus ini terungkap pada Selasa kemarin sekitar waktu subuh, setelah Rahmat memberi tahu pamannya, Pahrudin (31 tahun).
ADVERTISEMENT
Rahmat menyodorkan uang recehan sebesar Rp 330 ribu kepada pamannya, kemudian meminta dibunuh setelah mengaku sudah membunuh ibunya sendiri.
Pembunuhan terhadap Inas dilakukan Rahmat menggunakan garpu sawah atau tanah. Berdasarkan hasil autopsi tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, korban mengalami lebih dari 10 luka tusuk (sebelumnya kepala desa menyebut sekitar 20 tusuk) pada bagian wajah, dada, bahu, tangan, dan lehernya.
Rahmat dan Inas tinggal berdua di rumah panggung ukuran 4,5 x 9 meter, setelah ayahnya atau suami Inas meninggal dibunuh pada tahun 1999 akibat dituduh tukang santet.