Motif Ayah Kandung Aniaya Anak di Tangsel: Cemburu Mantan Istri Punya Pacar Baru

21 Mei 2021 1:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi korban penganiayaan. Pelaku tiada lain adalah ayah kandungnya.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya mengatakan, motif pelaku berinisial WH (35) menganiaya anaknya itu karena cemburu mantan istrinya memiliki pacar baru.
Sebelumnya, Ibu dari korban merupakan mantan istri pelaku. Dia bekerja di Malaysia sehingga si anak tinggal berdua dengan ayahnya.
"Dia sudah bercerai, namun dia cemburu karena mantan istrinya sudah memiliki pasangan lagi. Makanya dilampiaskan ke anaknya," kata Angga saat jumpa pers di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (20/5) malam.
Jumpa pers kasus penganiayaan ayah kandung terhadap anaknya di Mapolres Tangsel. Foto: Dok. Istimewa
Angga menyatakan, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak.
"Pasal 80 UU Perlindungan anak, ancaman maksimal 5 tahun ditambah 1/3," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku berinisial WH (35) ditangkap tak lama video penganiayaan itu tersebar di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Saat ini sudah dilakukan penangkapan oleh Satreskrim Polres Tangsel. Pada pukul 21.30 WIB tim yang sudah dibentuk berhasil mengamankan seorang yang tersangka berinisial WH di mana yang bersangkutan adalah ayah dari korban sebagaimana yang viral di FB tersebut," kata Iman di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5) malam.
Dalam video yang beredar di media sosial pria itu marah dengan memaki si anak.
Tidak sampai di situ, pria tersebut juga memukul anak itu beberapa kali pada bagian wajahnya. Tangan si anak terlihat diikat. Ia hanya bisa terdiam menerima pukulan dari orang tersebut.