Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Mulai Terungkap
ยทwaktu baca 4 menit

Teka teki motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terkuak. Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memeriksa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan ini.
Hasilnya, motif pembunuhan berencana ini dilakukan karena Sambo marah karena merasa harkat dan martabat keluarganya dilukai oleh Brigadir Yosua.
"Dalam keterangannya [Ferdy Sambo] mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh almarhum J," kata Andi saat jumpa pers di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, Kamis (11/8) malam.
Ferdy Sambo lalu memanggil Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal untuk merencanakan pembunuhan ini.
"Tersangka memanggil tersangka RR dan RE merencanakan pembunuhan terhadap J," ujar Andi.
Namun, tak dijelaskan kapan tepatnya Bharada Richard dan Brigadir Ricky dipanggil Ferdy Sambo.
Biar Terbuka Saat Persidangan
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, enggan mengungkapkan motif di balik pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Menurut dia, semua hal termasuk motif pembunuhan itu bakal terungkap di persidangan sehingga memiliki kekuatan hukum.
"Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (11/8).
Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut motif pembunuhan ini hanya boleh didengar orang dewasa. Sebab, kata Mahfud, ini merupakan masalah sensitif.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal bukti itu biar di konstruksi hukumnya karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8).
"Tadi sudah dijelaskan oleh Mabes Polri ini kasus pelanggaran etik, kalau ditemukan pelanggaran etiknya berhimpitan dengan pidana, misalnya sengaja mencopot CCTV untuk hilangnya jejak dan alat bukti, itu bisa ke pidana juga," tambah dia.
Daftar Anggota Polri yang Diduga Langgar Etik di Kasus Tewasnya Brigadir Yosua
Selain 4 tersangka yang telah diumumkan ini, Polri juga masih memeriksa anggota Polri yang diperiksa Itsus terkait pelanggaran etik. Mulai dari penghilangan barang bukti hingga menghalangi penyelidikan.
Dari informasi yang didapat kumparan, ada 24 anggota Polri yang diduga melanggar etik.
Berikut daftar 24 anggota Polri yang diduga melanggar terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua:
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan
7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri
8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
10. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
11. AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri
12. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel
13. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel
14. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel
15. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
16. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri
17. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri
18. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
19. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri
20. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri
