Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Motif Paman Bunuh Ponakan di Tanjung Priok: Kesal Ditagih Utang oleh Ortu Korban
26 Februari 2024 17:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Seorang paman berinisial DZ (53) tega membunuh keponakannya sendiri, AZA (15) dalam sebuah rumah di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku kemudian membakar rumah tersebut dengan alibi untuk menutupi pembunuhan.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan mengatakan, hal tersebut tega dilakukan pelaku lantaran kesal ditagih utang oleh orang tua korban.
"Adanya dugaan karena sakit hati karena sering ditagih utang oleh orang tua korban," kata Nazirwan dalam jumpa pers, Senin (26/2).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Iptu Idris mengungkapkan, tersangka memiliki utang sebesar Rp 300 ribu.
"Kalau menurut keterangan tersangka, dia berutang Rp 300 ribu. Orang tua dari anak korban ini merupakan saudara kandung dari pelaku," beber Idris.
Kasus ini berawal dari adanya laporan kebakaran di rumah korban. Di sana, rupanya ditemukan korban dalam kondisi tewas.
Polisi lantas melakukan penyelidikan. Rupanya ditemukan sejumlah kejanggalan pada kematian korban.
Setelah ditelusuri lebih jauh, korban rupanya tewas dibunuh oleh pamannya. Saat ini, paman korban juga telah ditangkap.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 Juncto 76c UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.