Motif Pelaku Keroyok Anggota Dishub Bekasi: Tak Terima Dilarang Putar Balik

19 Mei 2021 12:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap dan menahan 3 orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota Dishub Bekasi. Mereka adalah S, SU dan seorang lagi yang belum diungkap identitasnya.
ADVERTISEMENT
Polisi menjelaskan, para pelaku mengeroyok anggota Dishub karena tidak terima ditegur saat mau putar balik di depan RS Mitra Keluarga, Bekasi Barat.
"Sesampainya di TKP dan akan memutar balik, korban menegur pelaku karena di situ terdapat rambu larangan untuk putar balik, namun pelaku tidak terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supriadi saat dihubungi wartawan, Rabu (19/5).
Usai ditegur, 2 orang pelaku yakni S dan SU pergi dan memanggil rekan-rekannya. Mereka kembali bersama sejumlah orang, dan menyerang si anggota Dishub yang baru saja menegur mereka.
"Mereka langsung melakukan pemukulan menggunakan helm serta menendang dan mendorong korban, sehingga mengakibatkan korban luka memar atau benjol di bagian pelipis sebelah kiri," kata Aloysius.
ADVERTISEMENT
Mendapat pemukulan tersebut, anggota Dishub itu melapor ke atasannya. Setelah itu, melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota.