Motif Pelaku Penembakan di Tangsel: Ingin Bubarkan Balap Liar
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan para tersangka mengaku melakukan serangkaian aksi penembakan karena ingin membubarkan balapan liar.
“Ketiganya saat ini telah kita periksa. Motivasinya bahwa mereka ingin membubarkan pelaku balap liar,” ucap Iman saat jumpa pers di Polres Metro Tangerang Selatan, Selasa (11/8).
Namun, pengakuan tersangka tak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Faktnya, kata Iman, yang menjadi korban justru pengguna jalan bukan pelaku balapan liar.
“Namun itu tak sesuai dengan fakta penyelidikan yang kita lakukan. Korban bukan pelaku balap liar dan tidak terlibat balap liar tapi pengguna jalan raya. Maka motif ini terus kita gali dalam proses penyidikan lanjutan,” kata dia.
Iman menyatakan, aksi para tersangka ini bukan hanya meresahkan masyarakat tapi juga memberi dampak penderitaan kepada korbannya.
ADVERTISEMENT
“Apa yang mereka lakukan tidak hanya tindak pidana tapi juga memberi dampak keresahan dan penderitaan terhadap korban. Mereka mengalami luka, ada korban mahasiswa mengakibatkan luka peluru menyerempet paru-paru,” terangnya.
Tersangka Penembakan di Tangsel Terancam 10 Tahun Bui
Para tersangka dijerat Undang-undang Darurat kepemilikan senjata api tanpa izin. Ketiganya terancam hukuman maksimal 10 tahun.
“Ketiganya berdasarkan hasil penyelidikan kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka terhadap perkara penganiayaan dan juga kepemilikan senjata tanpa izin. Kita kenakan UU darurat,” pungkasnya.