Motif Pria di Medan Tanam Ganja di Belakang Rumah: Buat Dipakai Pribadi

27 Mei 2021 12:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat menangkap pria di Deli Serdang karena menanam ganja di belakang rumah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat menangkap pria di Deli Serdang karena menanam ganja di belakang rumah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pria di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Suheri (37) ditangkap polisi karena menanam ganja di belakang rumahnya, Selasa (25/5). Alasan dia menanam ganja untuk dikonsumsi secara pribadi.
ADVERTISEMENT
"Untuk dipakai-pakainya (pribadi)," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, kepada kumparan, Kamis (27/5).
Kara Rianto, Suheri baru menjalankan aksinya selama 2 bulan. Ganja itu dapat dari temanya. "(Dia) membeli ganja itu di daerah Marelan (Kabupaten Deli Serdang)," ujar Rianto.
Sebelumnya polisi menangkap Suheri di rumahnya di Jalan Lembaga Adat V Kecamatan Hamparan Perak. Kata Rianto, penyelidikan bermula pada Kamis (20/5).
Polisi mendapat informasi ada warga yang menanam ganja di belakang rumahnya. Tim unit Polsek Medan Area menyelidiki lokasi kejadian.
"Polisi lalu berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti pohon tanaman ganja yang ditanam tepatnya di belakang rumah pelaku," ujar Rianto, Rabu (26/5).
Selanjutnya kata Rianto pelaku langsung diboyong ke kantor polisi, begitu juga dengan barang bukti yang disita.
ADVERTISEMENT
"Barang buktinya 7 batang ganja. Rinciannya, tanaman ganja setinggi 170 cm ada dua batang, yang tinggi 145 cm ada tiga batang, dan yang tinggi satu meter ada dua batang," ujar Rianto.
Akibat perbuatannya, Suheri dijerat Pasal 111 jo Pasal 114 UU Narkotika. Polisi masih mendalami motif Suheri menanam ganja di belakang rumahnya.