Motif Utang di Balik Kasus Sopir Truk BBM Campur Air ke Tangki Pertalite

28 Maret 2024 11:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3 Pelaku yang ditangkap Polres Metro Bekasi Kota terkait bensin yang dicampur dengan air, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
3 Pelaku yang ditangkap Polres Metro Bekasi Kota terkait bensin yang dicampur dengan air, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tiga orang sudah dijerat sebagai tersangka dalam kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dicampur dengan air di SPBU 34-17106 Bekasi Selatan. Kasus ini terungkap usai ada motor konsumen yang mogok usai mengisi bensin di SPBU tersebut.
ADVERTISEMENT
Para tersangka tersebut yakni: Engkos Kosasisih (53) satpam SPBU 34-41341 Karawang, Nana Nasarudin (32) sopir truk, dan Muhammad Apip (27) kenek truk.
Belakangan terungkap, ada motif ekonomi dari aksi para pelaku ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan pelaku beraksi mengganti BBM dengan air guna mengumpulkan uang karena sedang terlilit utang.
"Untuk motifnya bayar utang, awak mobil tangki inisial MA (kenek)," jelas Firdaus, Rabu (27/3).
"Keterangan pelaku Rp 6,5 juta untuk bayar utang biaya rumah sakit, istrinya meninggal karena sakit jadi biaya rumah sakitnya masih utang," sambung Firdaus.
Sebenarnya ada lima orang yang ditangkap dalam kasus ini, namun hanya tiga yang dijerat tersangka. Dua orang yakni ADC (57) pengawas SPBU 3441341 Karawang, serta SH (26) operator SPBU 3441341 Karawang yang kini masih menjadi saksi.
ADVERTISEMENT
Dua SPBU Berbeda: Karawang dan Bekasi
Terdapat dua lokasi pemasaran BBM yang dicampur air oleh para pelaku. Yakni di SPBU 3441341 Karawang dan di SPBU 34-17106 Bekasi Selatan.
"Pelaku (Sopir dan Kenek Truk Tangki) mengirimkan BBM ke tujuan pertama yaitu SPBU 34-41341 Karawang, menurunkan sebanyak 8 KL," kata Muhammad Firdaus.
Usai menurunkan bensin tersebut, kenek truk memberi tawaran kepada satpam SPBU 34-41341 Karawang untuk kembali menurunkan bensin sebanyak 1.800 liter.
"Jadi modusnya, modus operandi para pelaku menawarkan minyak BBM jenis pertalite sebanyak 1.800 liter kepada oknum SPBU sekuriti tersebut dengan uang sebesar Rp 14 juta," ucapnya.
Barang bukti alat yang digunakan untuk mengalirkan bensin dari truk tangki, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Istimewa
Usai disetujui, sopir dan kenek truk tangki menurunkan selang lisong untuk memindahkan bensin dari truk tangki ke ruang penyimpanan sementara jenis pertalite.
ADVERTISEMENT
"Pelaku Nana dan pelaku Apin menerima uang sebanyak Rp 14 Juta, kemudian pelaku mengisi air ke dalam kompartemen 4 yang nantinya akan diturunkan di SPBU 34-17107 Bekasi," tuturnya.
Setibanya di lokasi, sopir selanjutnya menurunkan stok Bensin Pertalite yang telah dicampur dengan air di SPBU 34-17107 Juanda Kota Bekasi.
Di SPBU Bekasi inilah, modus pencampuran air dengan BBM itu terungkap.