Motif Wanita di Sumut Cuci Bendera dengan Sikat WC : Ingin Cari Perhatian Dunia

18 September 2020 23:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Rohemeini Purba (28) saat diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Rohemeini Purba (28) saat diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap Rohemeini Purba, wanita yang viral karena mencuci bendera merah putih menggunakan sikat WC. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rohemeini mengaku melakukan perbuatannya karena ingin mencari perhatian.
ADVERTISEMENT
“Motivasi tersangka melakukan perbuatan itu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia,” kata Kasubid Pemas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (18/9).
Polisi masih menyelidiki niat wanita berusia 28 tahu itu, yang menyebut dirinya ingin mencari perhatian. Nainggolan mengatakan, tujuan dia melakukan itu karena kisah cintanya dengan warga negara Malaysia tidak direstui.
“Tindakannya yang berpacaran dengan warga Malaysia namun tidak didukung keluarga dan semua kenalannya,” ucap Nainggolan.
Barang bukti yang diamankan dari tangan Rohemeini Purba (28). Foto: Dok. Istimewa
Selain mencuci bendera merah putih menggunakan sikat WC, diketahui tersangka juga membakar bendera itu. Ia juga mencoret foto Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin dengan gambar tidak senonoh, lalu memposting gambar itu akun media sosialnya.
“Pemilik akun IG Maya.maya635 (Rohemeini) yang telah memposting memviralkan video pembakaran dan atau penghinaan terhadap Bendera RI dan penghinaan terhadap Presiden RI dan Wakil Presiden RI," kata Nainggolan.
ADVERTISEMENT
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit handphone Samsung A20, akun Facebook atas nama Lovelyta Putri Valentine dengan URL, https://web.facebook.com/lovelytaputri.valentine, kemudian satu buah akun Instagram atas nama @maya.maya635.
“Lalu 1 buah sikat WC warna biru 1 buah foto Presiden RI atas nama Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang telah dirusak dan diberikan warna pada bagian gambar wajah Wakil Presiden atas nama Ma’ruf Amin. 1 buah bendera negara Republik Indonesia warna merah putih,” tutur Nainggolan.
Barang bukti yang diamankan dari tangan Rohemeini Purba (28). Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, juga diamankan kumpulan screenshoot dari akun Facebook dan Instagram tersangka yang berisi unggahan viral tersangka yang melanggar Undang-undang.
Akibat perbuatanya, wanita yang tinggal Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang itu dijerat dengan UU ITE.
ADVERTISEMENT
Ia dijerat Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUHP.
Sebelumnya, jagat maya kembali dibuat heboh soal bendera Merah Putih. Kali ini, bendera Merah Putih yang dicuci dengan sikat WC.
Video itu kemudian beredar di media sosial Instagram @maya.maya635 dan banyak diposting di berbagai platform, salah satunya YouTube.