MPR & Amien Rais Bahas Rencana Amandemen UUD 1945, Cegah Pemilu Brutal Terulang

5 Juni 2024 14:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan MPR usai bertemu dengan Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan MPR usai bertemu dengan Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pimpinan MPR bertemu dengan Ketua MPR periode 1999-2004 Amien Rais di Gedung DPR, Senayan, Rabu (5/6). Salah satu isu yang dibahas yakni rencana amandemen UUD 1945 untuk memperbaiki sistem demokrasi ke depan.
ADVERTISEMENT
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan sebenarnya seluruh parpol di parlemen sepakat melakukan amandemen UUD. Namun, Bamsoet menuturkan amandemen kemungkinan baru bisa dibahas pada MPR periode 2024-2029 karena masa jabatan periode saat ini tinggal 6 bulan.
"Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen, siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya, kita sudah siapkan karpet merahnya, termasuk juga siap dengan aturan peralihan di mana hal-hal yang sebelumnya tidak diatur, kita buat di aturan peralihan," kata Bamsoet.
"Tinggal persoalannya berdasar tata tertib MPR, kita tidak bisa melakukan amandemen karena kita sudah tinggal lima bulan karena syaratnya enam bulan. Jadi saya berharap, kami berharap nanti MPR yang akan datang ini melanjutkan langkah percepatan untuk penyempurnaan UUD kita," tambah dia.
Amien Rais sambangi pimpinan MPR di Gedung DPR, Senayan, Rabu (5/6/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Dia pun berharap usai MPR periode 2024-2029 dilantik, amandemen UUD 1945 segera dibahas. Apalagi, menurut dia, banyak pihak sepakat bahwa pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi paling brutal.
ADVERTISEMENT
"Saya yakin dan percaya mereka semua merasakan apa yang menjadi kekhawatiran kita hari ini, mereka mengalami pemilu kemarin sangat brutal. Yang sangat mahal transaksional yang tidak masuk di akal," tutur Waketum Golkar itu.
Bamsoet menuturkan UUD 1945 perlu disempurnakan untuk kembali menata sistem politik Indonesia.
"Apakah nanti kita kembali ke sistem yang lama, dengan pemilihan kepala daerah di DPRD, presiden di MPR, sangat bergantung dinamika ke depan. Tapi itulah semangat para pendiri bangsa yang tercantum di sila keempat Pancasila, musyawarah mufakat," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Amien Rais menuturkan tak masalah jika MPR melakukan amandemen dengan memperhatikan kebutuhan yang ada.
"Jadi ini penting sekali, jadi saya menyampaikan kalau mau dikasihkan apa, diberi amandemen silakan, sesuai kebutuhan zaman," ucap Amien Rais.
ADVERTISEMENT