MPR Sahkan Tata Tertib Pimpinan MPR 10 Orang

27 September 2019 11:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang paripurna MPR akhir masa jabatan periode 2014-2019 Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang paripurna MPR akhir masa jabatan periode 2014-2019 Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MPR menggelar sidang akhir masa jabatan pada Jumat (27/9). Dalam sidang ini, disahkan Tata Tertib yang mengatur perubahan jumlah pimpinan MPR dari 8 menjadi 10.
ADVERTISEMENT
Pengesahan Tata Tertib dilakukan langsung oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan yang memimpin sidang. Ia menjelaskan, perubahan Tatib telah disepakati oleh seluruh fraksi.
"Akan dilakukan penetapan putusan MPR yaitu tentang Tatib MPR dan keputusan MPR tentang rekomendasi MPR periode 2014-2019. Perlu kami sampaikan bahwa dalam rapat gabungan seluruh fraksi dan kelompok DPD, telah menyepakati rancangan perubahan tatib," ujar Zulkifli.
"Tatib perubahan dari 8 pimpinan menjadi 10," lanjut dia.
Selain soal jumlah pimpinan MPR, Zulkifli juga menjelaskan seluruh fraksi di MPR RI telah menyepakati soal kembalinya Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Meski, ada catatan dari beberapa fraksi.
Zulkifli menjelaskan, Fraksi Golkar, Demokrat, dan PKS menekankan, kembalinya GBHN di periode 2019-2024 bisa ditetapkan melalui Ketatapan MPR atau melalui pengesahan Undang-undang.
ADVERTISEMENT
"Fraksi Golkar, Demokrat, PKS dengan catatan, selain memungkinkan untuk ditetapkan dalam Ketetapan MPR, juga terbuka kemungkinan untuk diputuskan melalui Undang-Undang," ujar Zulkifli.
Dengan pengesahan Tatib soal pimpinan ini, maka setelah pelantikan anggota, MPR akan memilih 10 pimpinan untuk periode 2019-2024. 10 pimpinan MPR itu, terdiri dari 9 perwakilan fraksi dan 1 perwakilan DPD.