MPU Aceh Keluarkan Tausiah, Minta Warga Pedomani Fatwa MUI soal Sinovac Halal

15 Januari 2021 23:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi pemberian vaksin corona Sinovac di Puskesmas Karya Jaya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1).  Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi pemberian vaksin corona Sinovac di Puskesmas Karya Jaya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Tausiah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Sinovac. Isi tausiah itu adalah meminta semua pihak untuk mengikuti keputusan MUI tentang vaksin Sinovac.
ADVERTISEMENT
Dalam tausiah ditegaskan mengenai Fatwa MUI yang telah menyatakan vaksin buatan Sinovac Life Sciences CO. LTD. China dan PT Bio Farma (Persero) adalah suci dan halal.
“Bahwa wabah COVID-19 masih menular, belum mereda dan masih menjadi ancaman kesehatan. Bahwa di antara ikhtiar untuk mencegah terjadi penularan wabah tersebut adalah melalui vaksinasi,” bunyi tausiah dalam siaran pers Pemprov Aceh yang diterima kumparan, Jumat (15/1).
Suasana penyuntikan vaksin corona Sinovac di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh, Jumat (15/1). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Tausiah itu juga dikeluarkan atas dasar beberapa peraturan, baik perundang-undangan, peraturan presiden, hingga Qanun Aceh dan keputusan gubernur.
Selain itu, Fatwa MPU Aceh Nomor 5 tahun 2018 tentang Konsep Darurat dan Penerapannya Menurut Syariat Islam juga menjadi pertimbangan, dan persetujuan penggunaan darurat yang dikeluarkan BPOM.
Dalam penerapan vaksinasi kepada masyarakat, MPU meminta Pemprov Aceh transparan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari cara-cara yang tidak sesuai dengan kearifan lokal.
ADVERTISEMENT
“Kepada masyarakat Aceh untuk senantiasa arif dan bijak dalam merespons setiap isu aktual sesuai dengan syariat Islam dan adat istiadat,” imbuh tausiah.
Suasana penyuntikan vaksin corona Sinovac di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh, Jumat (15/1). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Sebagai bentuk dukungan terhadap program vaksinasi, MPU diwakilkan Tgk. H. Muhibbuththabary, mengikuti vaksinasi perdana di Aceh bersama pejabat Pemprov Aceh.
Upaya ini dipandang penting agar masyarakat melihat langsung vaksin Sinovac yang digunakan adalah produk halal dan telah melewati uji klinis dari BPOM.
Vaksinasi perdana di Aceh diikuti 15 pejabat dipimpin langsung Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Nova dan mereka yang ikut vaksinasi ini akan kembali menjalani penyuntikan 14 hari kemudian.
Suasana penyuntikan vaksin corona Sinovac di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh, Jumat (15/1). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Pemprov Aceh menargetkan ada 3,7 juta masyarakat yang bakal divaksin hingga akhir 2021 nanti. Mereka yang bakal diprioritaskan adalah tenaga kesehatan sejumlah 56 ribu orang lebih.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya adalah tenaga pelayanan publik, TNI dan Polri sebanyak 356 ribu orang. Masyarakat rentan sebanyak 1,7 juta orang dan 1,5 juta jiwa.
Sampai hari ini, pemerintah Aceh telah menerima 27.880 dosis vaksin. Artinya, ada hampir 14 ribu tenaga kesehatan yang bakal segera divaksin.