MRT Batasi Jam Operasional, Dimulai Pada Senin 23 Maret

20 Maret 2020 19:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga beraktivitas di stasiun MRT Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (16/3 Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Warga beraktivitas di stasiun MRT Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (16/3 Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditetapkannya status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 untuk DKI Jakarta membuat seluruh transportasi umum harus membatasi jam operasional. Salah satunya adalah MRT.
ADVERTISEMENT
Dirut PT MRT Jakarta William Sabandar mengungkapkan, jadwal operasional MRT akan berubah sesuai dengan penetapan status tanggap darurat untuk Jakarta. Perubahan jadwal ini akan dimulai pada Senin (23/3).
"Mulai Senin 23 Maret 2020, jam operasi MRT akan disesuaikan mulai jam 06.00 sampai jam 08.00 malam. Kedua, jarak antar kereta kami pertahankan pada jam sibuk dari jam 07.00 sampai jam 09.00," kata William di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).
Warga beraktivitas di stasiun MRT Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (16/3 Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jumlah penumpang per kereta juga akan dibatasi. MRT akan membatasi 60 orang per gerbong.
"Jumlah penumpang dibatasi 60 orang per gerbong atau 6 gerbong (total) 360 orang. Ini untuk pastikan bahwa social distancing diterapkan ketat dan mengimbau masyarakat yang menggunakan MRT jarak minimum 1 meter," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"MRT sudah menyiapkan tanda dan mark maupun jalan masuk agar social distancing dilaksanakan," pungkasnya.