Mudik Lebaran 2021 Dilarang, 1 Hari Cuti Bersama Tetap Ada

26 Maret 2021 11:40 WIB
com-Ilustrasi mudik lebaran Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi mudik lebaran Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah resmi melarang Mudik Lebaran 2021. Hal ini demi pencegahan penyebaran virus corona di tengah program vaksinasi yang sedang berjalan.
ADVERTISEMENT
Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Dan ini berlaku untuk seluruh kelompok masyarakat.
Lantas, bagaimana dengan cuti bersama Idul Fitri 2021?
"Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual usai rakor menteri, Jumat (26/3).
Cuti bersama tersebut jatuh pada 12 Mei 2021. Hal ini pun telah dipangkas pemerintah, sebelumnya cuti Idul Fitri ada 4 hari.
Cuti bersama tanggal 17-19 Mei 2021 telah resmi dipangkas dengan pertimbangan memutus penularan corona.
"Aturan menunjang peniadaan mudik akan diatur K/L terkait termasuk Satgas COVID dan diatur langkah pengawasannya oleh TNI/Polri, Kemenhub, Pemda, dll," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Hadir pada pertemuan ini adalah Menaker Ida Fauziyah, Mensos Tri Rismaharini, dan Wamenag Zainut Tauhid.