Muhadjir Bicara Omicron: Jika Kasus Naik, Tak Akan Ciptakan Gelombang Berikutnya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Seandainya ada kenaikan itu, ya tidak akan sampai menciptakan gelombang berikutnya," ujar Muhadjir kepada wartawan, Rabu (29/12).
Meningkatnya kasus penularan varian Omicron disebut Muhadjir tak mengubah aturan yang ditetapkan pemerintah pada masa libur Nataru.
Muhadjir menjelaskan, pengetatan hanya diberlakukan pemerintah bagi mereka para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), dengan aturan karantina wajib selama 10 hingga 14 hari.
"Karena ini masih pada level terbatas, terutama mereka yang datang dari luar negeri dan kita sudah melakukan pengawalan yang ketat di pintu masuk, mulai darat, laut dan udara," sambung Muhadjir.
Di sisi lain, ia menilai ditemukannya kasus transmisi lokal Omicron tidak terlalu mengkhawatirkan. Muhadjir menjamin saat ini kasus COVID-19 masih dalam tingkat wajar dan masih dapat dikendalikan oleh Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait.
ADVERTISEMENT
"Transmisi lokal masih bisa dikontrol, artinya belum sampai berkembang biak. Mudah-mudahan sepanjang penjelasan Pak Menkes, insyaallah semua masih terkendali. Kalau kehadiran yang dari luar kan tidak bisa dicegah," ungkap Muhadjir.
Ketimbang berlibur ke luar negeri yang berpotensi meningkatkan penularan kasus Omicron, Muhadjir mengajak kepada masyarakat Indonesia untuk dapat menahan diri sementara waktu.
"Mari kita manfaatkan kekayaan Indonesia ini untuk menjadikan kunjungan wisata. Tidak usah keluar negeri. Indonesia saja belum dijelajahi, kok, mau keluar negeri," kata Muhadjir.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan terdapat penambahan 21 kasus COVID-19 varian Omicron. Semua kasus baru ini merupakan imported case.
ADVERTISEMENT
"21 orang ini semuanya datang dari luar negeri, paling banyak Arab Saudi, Turki, dari UEA," ujar Budi.