Muhadjir Dukung Menag soal ASN Bercadar: Menganggu dan Tak Etis

31 Oktober 2019 11:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Fachrul Razi di acara Konsolidasi perencanaan pencapaian dan misi Presiden serta sasaran dan target indikator bidang PMK dalam RPJM 2020-2024.  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Fachrul Razi di acara Konsolidasi perencanaan pencapaian dan misi Presiden serta sasaran dan target indikator bidang PMK dalam RPJM 2020-2024. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kemanusiaan (PMK) Muhadjir Effendy mendukung pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang menginginkan agar ASN yang menggunakan cadar ditertibkan.
ADVERTISEMENT
Meski, Fachrul belakangan menyebut yang dia larang bukan cadar, tetapi penutup muka yang dia sebut niqab. Fahcrul tak menjelaskan beda niqab dan cadar, karena niqab sebetulnya jamak disebut juga cadar.
Muhadjir menilai penggunaan cadar itu mengganggu kinerja ASN. Dia juga menilai kurang etis apabila seorang pegawai negeri sipil menggunakan cadar.
“Saya kira itu ada baiknya itu kalau ditertibkan. Karena cadar itu memang untuk tugas-tugas pelayanan mengganggu kan,” kata Muhadjir usai menggelar rapat percepatan di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).
“Masa mau ngomong dengan orang-orang kemudian harus dibuka, kan juga enggak etislah,” tutur Muhadjir.
Ketika ditanya ditanya soal kemungkinan pelanggaran hak serta kebebasan seseorang jika penggunaan cadar dilarang, Muhadjir menegaskan bahwa kewajiban terlebih dahulu yang harus dijalankan.
ADVERTISEMENT
“Ya namanya hak itu memang harus diberikan. Tetapi jangan lupa kewajiban harus didahulukan,” kata Muhadjir.
Muhadjir pun menyerahkan wewenang peraturan ASN mengenakan cadar kepada Kemenag. Dalam menggodok aturan ini, menurut Muhadjir, Kemenag juga akan meminta masukan dari MUI.
“Itu wewenang Pak Menag, dan memang seragam itukan harus, namanya seragam harus ada kepastian ya, tidak boleh ada hak-hak eksklusif tertentu sepanjang itu masih bisa ditoleransi,” ujar Muhadjir.
“Nanti pasti Pak Menag akan minta Fatwa dari MUI misalnya untuk penetapan itu,” kata Muhadjir.
Menko PMK Muhadjir Effendy di acara Konsolidasi perencanaan pencapaian dan misi Presiden serta sasaran dan target indikator bidang PMK dalam RPJM 2020-2024. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan