Muhadjir: Jangan Sampai Ada Klaster Corona Baru di Tempat Salat Idul Adha

9 Juli 2020 13:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko PMK Muhadjir Effendy saat mengunjungi Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi dr. Sri Oemijati. Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
zoom-in-whitePerbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy saat mengunjungi Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi dr. Sri Oemijati. Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
ADVERTISEMENT
Kemenko PMK Muhadjir Effendy mengizinkan penyelenggaraan Salat Idul Adha dengan sejumlah ketentuan dan protokol yang harus dijalani. Aturan ketat penting dilakukan agar tak ada klaster virus corona baru di tempat Salat Idul Adha.
ADVERTISEMENT
"Kita harap nanti dalam Idul Adha lebih baik terawasi dan lebih aman. Diusahakan jangan sampai ada klaster penyelenggaraan Idul Adha," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/7).
"Dari keputusan rapat sudah saya sampaikan nanti akan diperdetail dari pejabat eselon 1 untuk memastikan penyelenggaraan Idul Adha lebih cermat dan rapi dibanding Idul Fitri," tambah dia.
Menko PMK Muhadjir Effendy saat berkunjung ke Maluku. Foto: Dok. Humas Kemenkes
Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan di daerah zona hijau virus corona. Untuk menentukan lokasinya, perlu koordinasi yang baik antara Gugus Tugas Nasional, kementerian terkait, dan pemerintah daerah.
"Ada daerah yang merah tapi sebetulnya zona yang aman. yang tau persis itu gugus tugas daerah, ada daerah yang hijau, provinsi hijau tapi ada kecamatan yang merah. Tapi yang tau persis BNPB gugus tugas daerah, ini penyelanggara salat dan dengan gugus tugas daerah Polri itu jadi sangat penting," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Muhadjir mengatakan, semua protokol dan aturan tentang penyelenggaraan Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban akan ditentukan oleh Kementerian Agama. Meski begitu, tetap perlu kerja sama pemda, serta TNI-Polri untuk mengawasi pelaksaan di setiap daerah.
"Kita tau urusan agama itu terpusat, jadi itu tanggung jawab sepenuhnya dari Kemenag, bukan dari daerah, tapi Kemenag tidak bisa mengawasi dan menyelenggarakan tanpa dukungan pemerintah daerah," kata Muhadjir.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)