news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Muhadjir Minta Aremania Tak Demo soal Tragedi Kanjuruhan: Kawal Proses Hukum

7 Oktober 2022 15:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko PMK Muhadjir Effendy Tinjau Korban dan Lokasi Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
zoom-in-whitePerbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy Tinjau Korban dan Lokasi Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
ADVERTISEMENT
Timsus Polri sudah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. TGIPF juga masih bekerja untuk mendalami akar masalah dalam tragedi ini.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta semua pihak untuk bersabar, termasuk Aremania. Muhadjir meminta Aremania bantu mengawal jalannya kasus ini.
“Meskipun sepakat akan dilakukan dengan damai, namun dikhawatirkan akan terjadi hal-hal di luar kendali saat aksi demonstrasi nanti,” ujar Muhadjir melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (7/10).
Muhadjir menambahkan sebagian besar tuntutan Aremania sebelumnya pun telah dipenuhi, bahkan Presiden Joko Widodo pun memberi perhatian serius. Tuntutan Aremania yang dimaksud Muhadjir itu yakni agar pemerintah dalam waktu sepekan dapat menetapkan tersangka terkait kejadian di Kanjuruhan
Dalam kasus ini, 6 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung penetapan tersangka ini, termasuk Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Bagian pintu masuk Stadion Kanjuruhan. Foto: Shutterstock
Tak hanya itu, tuntutan Aremania lainnya yakni agar dilibatkan dalam pencarian fakta pun sudah dipenuhi dengan langkah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) meminta keterangan kepada Aremania. Bahkan Muhadjir sendiri mempersilakan Aremania melakukan investigasi untuk kemudian hasilnya disampaikan kepada TGIPF.
ADVERTISEMENT
Ketimbang menggelar demonstrasi, menurut Muhadjir, hal yang lebih penting dilakukan saat ini yaitu mengawal proses hukum yang mulai berjalan serta berfokus pada proses penyembuhan trauma bagi para korban dan keluarganya.
“Hal yang lebih penting adalah mengawal proses-proses hukum yang mulai berlangsung serta melanjutkan mitigasi khususnya penyembuhan trauma (trauma healing) bagi para korban dan keluarganya,” ucap Muhadjir.
Dukung Pemberian Trauma Healing
Sejumlah pegiat HAM bersama mahasiswa menggelar aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Dalam menyembuhkan trauma bagi para korban tragedi Kanjuruhan dan keluarganya, Muhadjir juga mengutarakan dukungan dengan adanya Gerakan Trauma Support Mobility yang diinisiasi oleh Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Malang.
Kegiatan trauma support mobility ini nantinya akan berupaya menjemput bola dengan mendatangi langsung dan memberikan penyuluhan serta pengobatan psikis kepada para korban yang terdampak dari tragedi Kanjuruhan.
ADVERTISEMENT
“Saat ini kegiatan trauma healing untuk korban Tragedi Kanjuruhan sangat penting. Oleh karena itu saya mendorong agar gerakan trauma healing dapat dilakukan lebih masif,” ungkap Muhadjir.
Situasi terkini Stadion Kanjuruhan di pintu 13. Kamis (6/10). Foto: Muthia/kumparan
Di samping itu, Muhadjir juga meminta agar pihak Pemerintah Kota dan Kabupaten Malang mendukung penuh kegiatan itu dengan memberikan bantuan anggaran untuk gerakan pemulihan trauma para korban Tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya, kegiatan pelayanan psikologis trauma healing ini merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakatnya pasca tragedi Kanjuruhan.
"Saya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Malang yang sudah membuka Dana Siap Pakai (DSP) untuk memberi santunan kepada mereka yang menjadi korban termasuk pembiayaan kesehatannya yang harus gratis. Dan sekarang mohon disisihkan kembali untuk program trauma healing ini," kata Muhadjir.
ADVERTISEMENT