news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Muhadjir Minta Orang Kaya Nikahi Orang Miskin Jadi Gerakan Moral

20 Februari 2020 14:17 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko PMK Muhadjir Effendy saat mengunjungi Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi dr. Sri Oemijati. Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
zoom-in-whitePerbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy saat mengunjungi Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi dr. Sri Oemijati. Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
ADVERTISEMENT
Menko PMK Muhadjir Effendy baru-baru ini membuat kehebohan atas usulannya pada Kemenag dengan membuat fatwa soal orang kaya untuk menikahi orang miskin.
ADVERTISEMENT
Muhadjir menjelaskan sengaja mengusulkan hal itu karena Menag Fachrul Razi memiliki kewenangan tersebut. Namun demikian, dia menyebut usulan itu hanya sebatas intermeso saja atau sekadar selingan.
"Jadi ya itu domain kawin mengawinkan domain Pak Menag kan, waktu itu intermeso saja saya, cobalah Pak Menag mungkin perlu ada fatwa mbok yang kaya kawin dengan yang miskin, fatwa itu bahasa Arabnya anjuran, saran, gerakan morallah," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
"Terutama jangan terlalu straight-lah, jangan terlalu kakulah seolah-olah kalau ada proses pernikahan silang secara ekonomi di masyarakat jadi sesuatu yang tidak elok, itu saja," lanjutnya.
Karena hanya sebatas usulan, anjuran Muhadjir itu tak bersifat mengikat. Muhadjir menjelaskan usulan itu muncul demi memutus rantai kemiskinan. Sehingga, tak memisahkan antara pihak kaya dan miskin.
ADVERTISEMENT
"Saya minta ada semacam gerakan moral bagaimana memutus mata rantai kemiskinan itu antara lain bagaimana supaya yang kaya tidak harus memilih-milih ketika mencari jodoh atau menantu harus sesama kaya, jadi gerakan moral saja, fatwa itu anjuran," ujarnya.
"Mana ada anjuran itu mengikat begitu, cuma jangan dipelesetkan jadi wajib," tegas Muhadjir.
Saat ini, Indonesia memiliki keluarga miskin sebesar 9,4 persen dari total 57,116 juta rumah tangga per-september 2019.
"Itu 9,4 persen itu hampir 5 juta keluarga miskin dan salah satu yang saya amati walau belum penelitian yang mendalam," jelas Muhadjir.
Baginya, perilaku itu dipengaruhi kondisi dalam sebagian masyarakat yang mencari jodoh berdasar kesetaraan antara kaya dan kaya. Sementara, yang miskin mencari yang miskin. Oleh karenanya, usulan ini dikemukakan agar bisa terealisasi.
ADVERTISEMENT
"Ini yang kita harapkan ada gerakan moral untuk menghilangkan cara-cara pandang yang menurut saya tidak terlalu baik untuk memotong mata rantai kemiskinan," pungkas Muhadjir.