Muhadjir soal Fatwa Orang Kaya Nikahi Orang Miskin: Memotong Rantai Kemiskinan

20 Februari 2020 11:53 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan penjelasan soal usul fatwa orang kaya nikahi orang miskin. Dia menyebut, apa yang disampaikannya itu bersifat anjuran.
ADVERTISEMENT
“Fatwa artinya memberi saran, menganjurkan. Jadi jangan dipahami wajib begitu,” ungkap Muhadjir di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
Ia mengatakan, Indonesia memiliki salah satu problem yakni banyaknya jumlah keluarga miskin. Jadi, Muhadjir mengusulkan agar orang kaya jangan menikah dengan sesama orang kaya dan begitu pula sebaliknya.
“Kita kan punya problem keluarga miskin. Untuk memotong mata rantai kemiskinan karena ada kecenderungan keluarga miskin akan cari menantu sesama mereka. Ada bagusnya kalau ada anjuran. Fatwa itu artinya anjuran, kalau yang kaya jangan cari menantu yang kaya juga,” imbuhnya lagi.
Menteri PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait virus corona, di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (28/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sebelumnya, Muhadjir menyarankan Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan fatwa tentang pernikahan berdasar status ekonomi alias orang kaya menikahi orang miskin dan sebaliknya. Hal itu, kata dia, bisa mengurangi tingkat kemiskinan di negeri ini.
ADVERTISEMENT
Ucapan itu bukan tanpa sebab, Muhadjir melihat selama ini ada kekeliruan memahami tafsiran agama. Sehingga hal itu berdampak pada tingkat ekonomi masyarakat.
“Di Indonesia ini kan ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan. Kalau mencari jodoh yang se-kufu, setara, apa yang terjadi? Orang miskin cari juga sesama miskin. Akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia,” kata Muhadjir, dalam sambutannya di Rapat Kerja Kesehatan Nasional di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
“Maka mbok disarankan sekarang dibikin, Pak Menteri Agama bikin fatwa; yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin, jadi kalau ada ajaran agama mencari jodoh,” imbuhnya.