Muhammadiyah DKI Sebut Perubahan Status PAM JAYA Jadi Momen Tingkatkan Layanan

19 September 2025 15:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Muhammadiyah DKI Sebut Perubahan Status PAM JAYA Jadi Momen Tingkatkan Layanan
Transformasi status PAM JAYA dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dinilai Muhammadiyah DKI Jakarta membawa banyak keuntungan bagi peningkatan pelayanan air minum.
kumparanNEWS
Fasilitas PAM Jaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Fasilitas PAM Jaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Transformasi status PAM JAYA dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dinilai Muhammadiyah DKI Jakarta membawa banyak keuntungan bagi peningkatan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Perubahan ini akan membuka peluang yang lebih luas dalam hal akses permodalan, memberikan fleksibilitas bisnis, memperkuat tata kelola sekaligus tetap menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta, Dr. KH. Ahmad Abubakar, MM, menegaskan pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama PAM JAYA dalam perubahan statusnya menjadi Perseroda.
“Transformasi menjadi Perseroda adalah momentum untuk meningkatkan kualitas layanan, namun prioritas utama tetaplah pelayanan publik. Setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat sebagai penerima manfaat utama," ujar Kiai Ahmad Abakar
Secara teori perubahan status menjadi Perseroda dapat meningkatkan akses permodalan, memberikan fleksibilitas serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik.
“Dengan status Perseroda dapat membuka ruang untuk meningkatkan modal, lebih fleksibel, serta kesempatan untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ahmad Abubakar juga menambahkan bahwa perubahan status tersebut tidak akan berpengaruh pada pelayanan pelanggan. Artinya, masyarakat tetap akan memperoleh layanan air minum perpipaan secara maksimal sebagaimana sebelumnya.
Selain itu, Ahmad Abubakar juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Transparansi bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga keterbukaan dalam menentukan kebijakan tarif dan pelayanan. Akuntabilitas berarti masyarakat bisa menilai langsung apakah perusahaan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik,” kata dia.
Transformasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat PAM JAYA dalam aspek finansial dan operasional, tetapi juga mempertegas komitmen perusahaan sebagai penyedia layanan publik yang adil, transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Jakarta.