Muhammadiyah Sesalkan Penolakan Jenazah COVID-19: Harusnya Bantu Keluarga Korban

2 April 2020 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Banyumas Achmad Husein (kanan) memindahkan jenazah pasien positif corona setelah mendapat penolakan warga. Foto: Dok. Pemkab Banyumas
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Banyumas Achmad Husein (kanan) memindahkan jenazah pasien positif corona setelah mendapat penolakan warga. Foto: Dok. Pemkab Banyumas
ADVERTISEMENT
Kasus penolakan jenazah pasien positif COVID-19 terjadi di sejumlah wilayah. Muhammadiyah menilai menolak penguburan jenazah pasien yang terjangkit corona tersebut bukan merupakan perilaku Islami.
ADVERTISEMENT
Sekertaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menjelaskan jenazah dan keluarga yang ditinggalkan itu merupakan korban dari musibah. Sebaiknya masyarakat turut meringankan beban yang telah ditanggung.
"Menolak jenazah korban COVID-19 bukanlah perilaku Islami. Tugas kita justru membangkitkan optimisme keluarga yang ditinggalkan dan menerima mereka sebagai bagian dari masyarakat," ujar Abdul Mu'ti dalam siaran persnya, Kamis (2/4).
Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ia meminta masyarakat tidak berlebihan dalam menyikapi para korban yang terpapar virus corona, baik yang dalam pemantauan, sedang dirawat, atau yang suda wafat.
"Mereka tetap harus kita perlakukan secara manusiawi dengan penuh penerimaan dan kasih sayang," imbaunya.
Menurutnya, bagi pasien COVID-19 beragama Islam, proses pengurusan jenazah bisa diwakili oleh petugas medis. Mulai dari pemandian, pengkafanan, pensalatan, hingga pemakamanya.
ADVERTISEMENT
"Karena kondisinya tentu tidak semuanya. Kewajiban itu bersifat fardhu kifayah. Cukup diwakili oleh petugas medis atau keluarga yang sangat dekat apabila sehat dan kuat," kata Abdul Mu'ti.
Kasus penolakan jenazah pasien COVID-19 terjadi karena masyarakat berpandangan takut tertular virus tersebut. Setidaknya itu yang terjadi di Bogor dan Banyumas.
Di Bogor, warga Kampung Jati, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang menolak pemakaman jenazah pasien positif virus corona di Pemakaman Giri Tama. Jenazah pasien yang semasa hidup dan tinggal di Kota Depok.
Sementara di Banyumas, Bupati Banyumas Achmad Husein terpaksa memimpin pembongkaran makam jenazah pasien COVID-19. Hal tersebut karena terdapat penolakan dari warga Desa Karangtengah, Cilongok dan di Desa Tumiyang, Kecamatan Pakuncen, Banyumas.
ADVERTISEMENT
--------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!