news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Muhammadiyah Tetapkan Puasa dan Lebaran, Kemenag Tunggu Sidang Isbat

26 Maret 2019 17:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ramadhan Foto: Freepht
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ramadhan Foto: Freepht
ADVERTISEMENT
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan pada 6 Mei 2019 dan 1 Syawal pada 5 Juni 2019. Maklumat itu tertulis dalam nomor 01/MLM/I.0/E/2019 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah 1440 Hijriah.
ADVERTISEMENT
Merespons itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan tetap akan memutuskan 1 Ramadhan dan 1 Syawal melalui sidang isbat berdasarkan metode manual ru'yatul hilal. Meski diperkirakan tahun ini akan sama.
"Pada dasarnya, penetapan awal Ramadhan sesuai dengan kalender yang dikeluarkan oleh Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, namun Kemenag akan tetap melakukan mekanisme sidang isbat sebagaimana diamanatkan oleh Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 2 tahun 2004," ujar Kepala Biro Humas, Data, Informasi Kemenag, Mastuki, saat dihubungi kumparan, Selasa (26/3).
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Mastuki mengaku pihaknya belum memutuskan jadwal sidang isbat 1 Ramadhan. Fatwa MUI yang dia sebutkan, yakni memerintahkan Kemenag menggunakan metode ru'yah (pemantauan langsung) untuk menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal, serta berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan 1 Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.
ADVERTISEMENT
"Penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode ru'yah dan hisab oleh pemerintah (Menteri Agama) dan berlaku secara nasional," tutur Mastuki merujuk keputusan fatwa MUI.
"Hasil rakyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama," tulis fatwa tersebut.
Metode ini berbeda dengan yang digunakan Muhammadiyah yaitu penghitungan astronomis atau hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Metode tersebut memungkinkan masyarakat tahu sejak dini awal bulan dalam Islam.
Hisab hakiki wujudul hilal berbeda dengan metode pemerintah, ru'yatul hilal, yang mengamati langsung penampakan awal bulan menggunakan teleskop di beberapa titik di Indonesia.
ADVERTISEMENT