MUI Cecar Petugas Pria RSUD di Sumut yang Mandikan Jasad Wanita Suspek Corona

24 September 2020 14:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Peti Mati Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Peti Mati Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Video suami pasien yang memprotes RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, heboh di media sosial.
ADVERTISEMENT
Pria bernama Fauzi Munte ini protes karena jenazah istrinya yang merupakan suspek corona dimandikan oleh empat orang petugas pria dari RS tersebut.
Atas insiden itu, MUI Pematangsiantar memanggil pihak rumah sakit dan keluarga pasien untuk mengklarifikasi kejadian itu pada, Rabu (23/9).
Dari pertemuan itu, kata Ketua MUI Pematangsiantar M. Ali Lubis, ternyata ada seorang petugas bernama Dedi, yang mengantongi sertifikat bilal mayit dari MUI.
Sertifikat bilal mayit didapat oleh seseorang yang terlatih memandikan jenazah secara Islam.
“Dedi sudah disertifikasi soal bilal mayit, memang ada dia punya kira-kira (dapat) di bulan Juli lalu, kita laksanakan di kantor (Pematangsiantar) bersama MUI Provinsi Sumut. Itu senjata dia menyatakan boleh," ujar Ali kepada kumparan, Kamis (24/9).
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Dedi pun dicecar beberapa pertanyaan, soal cara yang benar memandikan jenazah. Kata Ali, dalam pertemuan itu, Dedi telah mengakui kekeliruannya.
“Kamu bilang kamu bilal mayit ? 'iya pak', jawab Dedi. Apa waktu pelatihan itu ada (seperti ini) ? Apa dibolehkan seorang memandikan perempuan yang tidak mahromnya, enggak adakan? Jadi kenapa kamu lakukan ini ? Kamu berarti menyalahgunakan makna sertifikat ini. Dia hanya diam,” ujar Ali menirukan perkataannya saat bertanya ke Dedi.
Ali mengatakan atas perbuatanya, MUI Pematangsiantar mencabut sertifikat bilal mayitnya dan hal itu sudah disampaikan ke panitia yang memberikan sertifikat.
“Yang mengeluarkan sertifikat itu MUI Sumut, tanda tangannya yang mengeluarkan (Ketua MUI Sumut ) Pak Abdullah. Karena dilaksanakan di Pematangsiantar, penyerahan sertifikatnya di Siantar,” ujarnya
ADVERTISEMENT
Sementara itu Sekretaris MUI Sumut Ustaz Ardiansyah, saat dikonfirmasi soal ini, belum memberikan persoalan ini secara rinci. Sebab dia belum menerima laporan secara detail.
“Saya kira ke MUI Siantar supaya lebih komprehensif, karena sejauh ini laporannya belum sampai secara persis,” ujar Ardiansyah.
Terkait sertifikasi bilal mayit, sejauh ini kata Ardiansyah MUI Sumut belum pernah memberikannya. Mungkin, kata Ardiansyah sertifikat bilal mayit yang diberikan ke petugas rumah sakit, sertifikat pelatihan bilal mayit.
“Setahu saya MUI Sumut hanya mengeluarkan produk halal itu pun melalui LPOM, kalau pelatihan-pelatihan biasa (iya),” ujar Ardiansyah.
“ Tapi (maksud) yang dikeluarkan MUI dalam artian (persoalan) Itu berarti diangkat (bilal mayit) diberikan wewenang ? Itu tidak ada wewenang MUI mengangkat itu. Setahu saya kalau bilal mayat, di Kemenag,”ujar Ardiansyah
ADVERTISEMENT
Terkait persoalan ini sendiri pihak RUSD Djasamen Saragih melalui Wakil Direktur III, Ronni Saragih, meminta maaf kepada Fauzi dan keluarga, serta umat Islam atas insiden itu. Menurutnya ada kesalahan prosedur pemandian jenazah saat itu.
"RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar akan segera memperbaiki standar operasi pelayanan dalam fardu khifayah dan akan berkoordinasi secara intens kepada MUI Pematangsiantar agar pelayan fardu khifayah kedepannya sesuai dengan norma," ujar Ronny, Rabu (23/9)
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)