MUI Cianjur Tiadakan Salat Jumat di Masjid Agung selama PPKM Darurat
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rauf mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil rapat dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
"Kegiatan salat Jumat di Masjid Agung Cianjur ditiadakan sementara selama PPKM Mikro Darurat. Ini merupakan hasil rapat dengan Forkopimda Cianjur, terkait penanganan COVID-19," kata Rauf, Jumat (9/7).
Meski adanya larangan, pihaknya tidak memungkiri masyarakat akan tetap melakukan kegiatan-kegiatan di lingkungan masing-masing. Pasalnya, hal tersebut di luar pengawasan MUI Kabupaten Cianjur.
"Kami tidak mempersoalkan, sepanjang penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat," imbuhnya.
Meskipun salat Jumat berjemaah di masjid tidak diselenggarakan, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menyikapi hal ini dengan humanis agar tidak muncul gejolak.
ADVERTISEMENT
"Kalau masjid digembok semua itu pasti akan ada gejolak, makanya harus disikapi dengan humanis. Tentunya, kami juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.
Selain kegiatan salat Jumat, sambung Rauf, pemerintah daerah setempat juga sepakat untuk tidak menggelar salat Idul Adha mendatang.
"Tentunya dengan kegiatan kurban pun akan dilakukan pengawasan ketat, agar protokol kesehatannya tetap berjalan baik dan aman," katanya.
Berdasarkan pantauan kumparan, sejumlah masjid di Cianjur masih menggelar salat Jumat. Bahkan, sejumlah jemaah terpantau abai protokol kesehatan, terutama dengan tidak mengenakan masker.
==