news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

MUI Kecam Pengadilan Israel Izinkan Yahudi Ibadah di Al-Aqsa: Menyulut Konflik

9 Oktober 2021 16:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga bersujud di luar masjid Al-Aqsa di kota tua Yerusalem (5/10/2014). Foto: AHMAD GHARABLI/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Warga bersujud di luar masjid Al-Aqsa di kota tua Yerusalem (5/10/2014). Foto: AHMAD GHARABLI/AFP
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam putusan Pengadilan Magistrat Israel yang mengizinkan Yahudi beribadah di Kompleks Masjid Al-Aqsa. Syarat ibadah tersebut harus dilakukan secara tenang.
ADVERTISEMENT
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan keputusan pengadilan Israel tersebut sangat memalukan dan memiliki intensi untuk menyingkirkan orang-orang Islam.
"Keputusan ini sangat membahayakan tidak saja bagi eksistensi Masjid Al-Aqsa dan warga Palestina, akan tetapi juga bisa memprovokasi dan memicu timbulnya pertentangan agama. Israel dengan sengaja telah menyemai dan menyulut kemarahan dan konflik agama," kata Sudarnoto dalam keterangannya, Sabtu (9/10).
Sudarnoto menyatakan, bagi umat Islam, masjid Al-Aqsa adalah tempat suci terpenting setelah Makkah dan Madinah. Sebab Masjid Al-Aqsa antara lain diabadikan dalam Al-Qur’an saat Nabi Muhammad SAW diperintahkan untuk melakukan Isra’dan Mi’raj.
Kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Karena itu, dalam keyakinan umat Islam sedunia, eksistensi Masjid Al-Aqsha ini harus dilindungi dan dijaga tidak saja karena nilai historisnya, tapi juga karena menyangkut tentang eksistensi dan kedaulatan Islam," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ia melihat upaya Israel menguasai, mengganggu, dan merusak Masjid Al-Aqsa telah merendahkan Islam. "Karena itu, tindakan Israel ini harus dilawan," tegasnya.
Ia menambahkan, izin penggunaan masjid Al-Aqsa menjadi tempat ibadah bagi orang Yahudi telah melanggar dan merusak hak-hak penuh warga Muslim.
Ia menilai keputusan itu akan memberikan peluang bagi kelompok Yahudi ekstrem, yang didukung kekuatan militer Israel, untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warga muslim Palestina.
Orang-orang Palestina berjalan di kompleks yang menampung Masjid Al-Aqsa, di Kota Tua Yerusalem, Jumat (21/5). Foto: Ammar Awad/REUTERS
"Sangat jelas ada upaya-upaya sistematis Israel untuk menghancurkan Palestina secara sosial, agama, politik dan bahkan menghapuskan Palestina," kata Sudarnoto.
Untuk itu, Sudarnoto meminta pemerintah RI melakukan langkah-langkah konstruktif menghentikan tindakan Israel menguasai Masjid Al-Aqsa.
"Tindakan zionisme Israel tidak bisa ditoleransi untuk alasan apa pun karena justru akan merusak hubungan antar umat beragama," tutupnya.
ADVERTISEMENT