MUI Kembali Ingatkan Masyarakat: Sengaja Golput Adalah Haram

13 April 2019 22:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis menggunakan hak pilihnya di Riyadh, Arab Saudi. Di sela kunjungan, dia menunaikan haknya dalam demokrasi.
ADVERTISEMENT
WNI di luar negeri menggunakan hak pilihnya lebih awal. Di Saudi pada Jumat (12/4), namun penghitungan suara tetap pada 17 April.
Cholil dalam kesempatan itu kembali menyampaikan pesan ke masyarakat agar datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.
"Hukum memilih pemimpin adalah wajib. Maka sengaja golput dan tak peduli urusan negara dengan tak menggunakan hak pilihnya adalah haram. Sebab memilih ini hak secara demokrasi tapi kewajiban menurut agama Islam sebagai tanggung jawab," jelas Cholil, Sabtu (13/4).
Cholil juga mengingatkan masyarakat agar masyarakat jangan percaya apabila saat ini beredar informasi mengenai hasil penghitungan suara.
"Mari kita berdoa, semoga pelaksanaan pemilu 2019 berjalan dengan jujur dan adil serta dapat memilih pemimpin yang terbaik dan wakil rakyat yang aspiratif. Amin ya Rab," pesan Cholil.
Suasana Pemilu 2019 di Jeddah, Arab Saudi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT