news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

MUI Minta PBB Batasi Penggunaan Hak Veto

25 November 2021 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi logo PBB Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo PBB Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Prof Sudarnoto Abdul Hakim meminta kepada PBB untuk meninjau kembali penggunaan hak veto.
ADVERTISEMENT
Usulan itu ditegaskan Sudarnoto didasari alasan yang kuat. Sebab, keputusan penggunaan hak veto dinilai tak sesuai dengan situasi serta kondisi yang terjadi di dunia saat ini.
Tercatat anggota tetap Dewan Keamanan PBB memiliki hak veto untuk digunakan yaitu Inggris, Prancis, China, Rusia, dan Amerika Serikat.
Voting resolusi Dewan Keamanan PBB. Foto: AP Photo/Bebeto Matthews
"MUI melalui berbagai International seminar, pertemuan dengan berbagai pihak dalam dan luar negeri, serta berbagai sikap resminya mendorong antara lain dilakukannya proses ya istilah kami demokratisasi di internal PBB dengan meninjau ulang membatasi penggunaan hak veto," ujar Sudarnoto dalam diskusi virtual yang digelar komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Kamis (25/11).
Sudarnoto menyadari hak veto tak mungkin dihapus. Oleh karenanya, pembatasan serta penggunaan hak veto bisa menjadi solusi lainnya.
ADVERTISEMENT
Ia percaya bila penggunaan hak veto dibatasi dan diatur maka akan berdampak baik bagi dunia dan negara-negara yang dilanda konflik, salah satunya Palestina. Sampai saat ini tanah Palestina masih diduduki Israel.
Konflik Palestina-Israel makin rumit karena Negara Yahudi mendapat dukungan dari AS yang memegang hak veto. AS pernah menggunakan hak vetonya pada Juni 2018 terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk penggunaan kekuatan Israel terhadap warga sipil Palestina.
Menurut Sudarnoto bila usulan MUI terkait pembahasan hak veto diterima PBB, AS tak bisa lagi semena-mena dalam membela Israel yang menduduki Palestina.
"Veto tidak mungkin dihapuskan, tetapi dengan flexibility diharapkan bisa lebih membantu di dalam proses penyelesaian konflik antara Palestina Israel ini. Dengan demikian maka proses upaya-upaya perdamaian dan keadilan global itu bisa terwujud," ucap Sudarnoto.
ADVERTISEMENT