MUI soal Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN Terkait Radikalisme: Fitnah Keji

12 Februari 2021 18:07 WIB
Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin di kantor PMI, Jakarta Selatan, Kamis (19/12). Foto: Abyan Faisal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin di kantor PMI, Jakarta Selatan, Kamis (19/12). Foto: Abyan Faisal/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapan soal dilaporkannya Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Negara (KASN). Din dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran terhadap kode etik ASN dengan tuduhan radikalisme.
ADVERTISEMENT
Laporan itu tertuang dalam surat nomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020 soal laporan pelanggaran disiplin PNS atas nama terlapor Prof. Dr.. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D, dan surat nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 tanggal 28 Januari 2021, perihal hukuman disiplin PNS a/n Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A. Ph.D.
Din dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB). KASN masih mendalami laporan tesebut.
Menyikapi itu, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyesalkan upaya yang dilakukan kelompok tertentu yang mendiskreditkan Din Syamsuddin.
"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia," kata Sudarnoto dalam keterangannya, Jumat (12/2).
ADVERTISEMENT
Sudarnoto kemudian mengungkapkan peran dari Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) itu baik dalam ranah nasional dan internasional. Menurutnya, Din merupakan tokoh yang menentang keras paham radikalisme.
"Prof. Din Syamsuddin secara nasional dan internasional ialah mengarus utamakan Wasatiyatul Islam. Prof. Din anti radikalisme atas nama dan untuk motif apa pun serta siapa pun yang melakukannya," ucap dia.
"Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Prof. Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme. Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapa pun yang menangani radikalisme-ekstremisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan," tambah Sudarnoto.
Oleh sebab itu, MUI menilai laporan dan tudingan radikalisme terhadap Din Syamsuddin merupakan sebuah pembodohan.
ADVERTISEMENT

MUI Minta KASN dan Kemenag RI Kaji dengan Adil soal Laporan Terhadap Din Syamsuddin

MUI juga meminta kepada seluruh pihak dan kelompok masyarakat untuk berpikir kritis dan mempertimbangkan terkait tudingan terhadap Din Syamsuddin. Sebab hal itu tidak akan mendatangkan manfaat kepada siapa pun termasuk Indonesia.
"Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasatiyatul Islam global. Prof. Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui. Karena itu, tuduhan tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa," kata Sudarnoto
Kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Selain itu, MUI juga meminta KASN dan Kementerian Agama RI mengkaji secara kritis dan adil terhadap laporan dan tuduhan tersebut. Dibutuhkan langkah professional dalam menangani laporan ini.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena ini jelas akan merugikan dan membawa dampak negatif. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi," ucap Sudarnoto
Terakhir, MUI meminta masyarakat waspada mengenai potensi kemungkinan adanya gerakan sistematik dari pihak tertentu terkait dengan isu radikalisme. Sebab diduga tujuannya adalah untuk mendiskreditkan tokoh, ulama, umat dan bahkan Islam.
"Ini merupakan bagian dari upaya memecah belah antar elemen bangsa. Tidak berlebihan untuk menyebut bahwa spirit Islamofobia sebetulnya sudah muncul di mana mana dan berkembang antara lain di Indonesia. Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ini ditebar," kata Sudarnoto.
"Karena itu, tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Prof. Din Syamsuddin berpotensi kuat menumbuhkan spirit Islamofobia. Tidak menutup kemungkinan setelah Prof. Din Syamsuddin, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok-kelompok Islamofobia ini. Karena itu, diperlukan sikap yang adil dari pemerintah," tutup dia.
ADVERTISEMENT