MUI Soroti Kasus BLBI hingga Jiwasraya: Koruptor Dihukum Seumur Hidup

31 Desember 2019 16:23 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengurus MUI Pusat sampaikan tausiyah dalam rangka menyambut tahun baru 2020. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengurus MUI Pusat sampaikan tausiyah dalam rangka menyambut tahun baru 2020. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tausiyah akhir tahun menyambut 2020. Sejumlah pesan disampaikan di bidang keagamaan, sosial, dan politik.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang disorot MUI adalah mendorong penegak hukum menuntaskan berbagai kasus korupsi.
"MUI mendorong kepada aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, KPK, pengadilan untuk bertindak tegas dan cepat dalam menuntaskan kasus korupsi, termasuk korupsi besar yang menjadi perhatian masyarakat luas sampai akhir tahun 2019 sekarang ini belum juga selesai, antara lain kasus BLBI, Century, dan Jiwasraya," kata Wasekjen MUI Nadjamudin Ramli dalam jumpa pers di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (31/12).
Hadir dalam jumpa pers itu sejumlah petinggi MUI antara lain Sekjen MUI Anwar Abas.
Seorang pegawai berjalan melewati meja resepsionis kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Untuk itu kepada para koruptor hendaknya dijatuhi hukuman berat. Bahkan untuk kasus-kasus besar yang sangat merugikan keuangan negara, perlu dijatuhkan pidana penjara seumur hidup," ujar Najamudin.
ADVERTISEMENT
MUI juga menyoroti sistem politik yang ada di Indonesia. Nadjamudin menegaskan, MUI mendorong para pemimpin negara, para pemimpin partai politik dan para tokoh bangsa lebih banyak menerapkan politik yang berkeadaban, yang bersendikan pada etik dan moral, akhlak, yang diorientasikan bagi terciptanya kemaslahatan, untuk terwujudnya Indonesia yang adil, makmur, dan demokratis.
"Untuk itu, MUI mengimbau semua pihak untuk mengevaluasi sistem politik dan praktik politik yang selama ini terjadi," tegas Nadjamudin.
Kemudian, terkait pilkada serentak pada 2020 mendatang, MUI mengingatkan agar semua pihak berpolitik dengan berkeadaban.
"Menjunjung tinggi etika dan moral, menegakkan akhlak, taat pada hukum dan peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari kampanye hitam dan politik uang," beber Nadjamudin.
"MUI mengharapkan dari Pilkada 2020 akan bisa terpilih para kepala daerah dan wakil yang amanah, jujur, bersih, dan berkomitmen menyejahteraakan masyarakat," tutup Nadjamudin.
ADVERTISEMENT