Mukimin Indonesia Diberi Waktu 72 Jam untuk Kembali ke Arab Saudi

13 Maret 2020 8:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peziarah muslim menggunakan masker di Kompleks Masjidil Haram, Arab Saudi. Foto: AFP/Abdel Ghani BASHIR
zoom-in-whitePerbesar
Peziarah muslim menggunakan masker di Kompleks Masjidil Haram, Arab Saudi. Foto: AFP/Abdel Ghani BASHIR
ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan menyetop penerbangan dari Indonesia dan beberapa negara lainnya akibat wabah virus corona. Pelarangan ini juga berlaku bagi WN Arab Saudi yang ingin pergi ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menanggapi pemberlakukan pelarangan ini, KBRI Riyadh memberikan imbauan kepada WNI yang akan kembali ke Indonesia untuk mengatur segera jadwal kepulangan.
"Untuk WNI yang akan kembali ke Indonesia, agar segera menghubungi kantor maskapai penerbangan Saudi Airlines terdekat atau kantor perwakilan Garuda Indonesia di Arab Saudi guna mengatur jadwal kepulangan," tulis pernyataan KBRI Riyadh, Jumat (13/3).
Sejumlah pejalan kaki mengenakan masker di provinsi Qatif, Arab Saudi. Foto: REUTERS
Sementara bagi WNI di Indonesia dan memiliki iqamah (izin tinggal tetap di Saudi) atau yang disebut mukimin serta visa re-entry yang masih berlaku dan ingin kembali ke Arab Saudi diberikan waktu 72 jam, terhitung sejak pelarangan sementara diberlakukan.
"Harap segera hubungi kantor Garuda Indonesia terdekat atau perwakilan Saudia Airlines di Indonesia untuk mengatur perjalanan ke Arab Saudi pada kesempatan pertama," tulisnya lagi.
ADVERTISEMENT
Bagi WNI di Arab Saudi juga diminta tidak melakukan perjalanan ke kota Makkah, Madinah, dan Qatif untuk sementara waktu. Serta, menunda perjalanan ke luar kota apabila tidak ada kebutuhan mendesak dan membatalkan kegiatan yang melibatkan kumpulan massa.
Selain itu, KBRI Riyadh juga meminta WNI tidak menggunakan maskapai-maskapai penerbangan dari negara-negara yang dilarang sementara oleh Arab Saudi. Beberapa di antaranya adalah Emirates, Etihad Airways, Kuwait Airways, Gulf Air, Egypt Air, Oman Air, Turkish Airlines, Srilankan Airlines, dan Philippine Airlines.
"Selalu berkoordinasi dengan maskapai penerbangan yang akan digunakan untuk mengantisipasi pembatalan penerbangan pada saat terakhir sebelum keberangkatan," tutupnya.
Penangguhan penerbangan sementara ini mendapat pengecualian untuk WN Arab Saudi yang ingin kembali ke negaranya. Mereka diberi waktu 72 jam untuk kembali ke negaranya. Serta, untuk mengembalikan pendatang di Arab Saudi ke negaranya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar negara-negara yang ditangguhkan sementara penerbangannya oleh Pemerintah Arab Saudi: Austria, Bahrain, Belanda, Belgia, Bulgaria, Ceko, Denmark, Djibouti, Eritrea, Estonia, Ethiopia, Filipina, FInlandia, Hungaria, India, Indonesia, Irak, Iran, Italia, Jerman, Kenya, Korea Selatan, Kroasia, Kuwait, Latvia, Lebanon, Lithuania, Luksemburg, Malta, Mesir, Oman, Pakistan, Prancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slovakia, Slovenia, Somalia, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Sudan Selatan, Suriah, Swedia, Swiss, Tiongkok, Turki, UEA, dan Yunani.
Hingga Jumat (13/3), Arab Saudi melaporkan 17 kasus baru virus corona, sehingga kini totalnya 62 kasus. Dari 17 orang itu, 11 di antaranya adalah WN Mesir.