Mulai 1 Juni, PPKM Skala Mikro Diberlakukan di Semua Provinsi

24 Mei 2021 16:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melintas di depan mural bertema menjaga jarak di Kemplayan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (21/2/2021). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga melintas di depan mural bertema menjaga jarak di Kemplayan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (21/2/2021). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan menerapkan PPKM skala mikro diseluruh Provinsi di Indonesia mulai 1 Juni 2021 mendatang. Hal ini menyusul lonjakan kasus aktif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada kenaikan kasus aktif sebesar 5 ribu per hari setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan.
"Kasus harian mengalami sedikit peningkatan di kisaran 5 rb per hari. sebelumnya sempat turun di 3800-400. Kemudian kasus aktif nasional memang kalo per 5 Februari turunnya minus 47 persen," kata Airlangga, Senin (24/5).
"Namun tadi kita sampaikan bahwa yang perlu diperhatikan dalam siklus 4-5 minggu ke depan, karena sebagai contoh pada natal tahun baru kasus tertinggi naik pada 5 Februari," sambungnya.
Airlangga mengatakan, ada 10 provinsi yang mengalami lonjakan kasus aktif, di antaranya, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku dan Maluku Tengah.
Petugas kepolisian memakaikan masker kepada seorang pengendara saat operasi kepatuhan memakai masker di Posko Lantas Tangguh, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/2). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
"Dari provinsi non PPKM Gorontalo dan Maluku Utara mengalami kenaikan kasus itu. Oleh karena itu untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan, ditambah provinsi Sulawesi Barat," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dengan ini, berarti seluruh provinsi di Indonesia menerapkan PPKM Mikro.
Pekan lalu, kasus positif menurun di angka 26.066. Penurunan kasus tersebut terjadi seiring dengan anjloknya tes lebih dari 100.000 dari 310.136 ke 203.510.
Pada pekan ini, kasus positif naik lagi ke angka 35.470. Terjadi kenaikan sebesar 36,07 persen dibanding pekan sebelumnya.
Meski kasus positif mengalami kenaikan dibanding pekan sebelumnya, tingkat positivitas (positivity rate) justru menampakkan indikator yang positif.
Positivity rate corona Indonesia pekan ini mengalami penurunan ke angka 9,95 persen. Artinya apabila 100 orang dites, ada sekitar 9-10 orang yang positif corona.
PPKM Mikro diterapkan di tingkat RT berdasarkan zona. Mulai dari zona hijau, yaitu tidak ada kasus corona di satu RT; zona kuning, zona oranye, dan zona merah (lebih dari 5 rumah dalam 1 RT yang memiliki kasus corona dalam 7 hari terakhir).
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini dilakukan dengan koordinasi Ketua RT/RW, hingga tokoh adat dan masyarakat, termasuk Karang Taruna. Tujuannya untuk menekan kasus hingga skala terkecil.
Dalam PPKM Mikro juga, terdapat peraturan terkait jam operasional pusat perbelanjaan atau mal.
"Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/Mal sampai dengan pukul 21.00 dengan penetapan protokol kesehatan yang lebih ketat," tulis Inmendagri.
Kapasitas restoran pun dibatasi 50 persen.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: