Mulai 8 Juni, Balita Dilarang Naik KRL, Lansia Pukul 10.00-14.00 WIB

2 Juni 2020 17:30 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
IIustrasi KRL. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
IIustrasi KRL. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menetapkan sejumlah kebijakan baru dalam rangka persiapan menyambut new normal di KRL.
ADVERTISEMENT
Setelah mengeluarkan imbauan agar penumpang tak melakukan percakapan di stasiun atau di dalam kereta, kini KCI melarang balita serta membatasi lansia menggunakan KRL.
Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan mulai 8 Juni, balita (di bawah usia 5 tahun) akan dilarang sementara menggunakan KRL. Sementara lansia masih dibolehkan menggunakan KRL hanya di luar jam sibuk.
“Anak-anak balita selain cukup berisiko juga tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi publik termasuk KRL di tengah situasi pandemi COVID-19 ini,” ungkap Anne dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6).
“Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10.00-14.00 WIB,” katanya lagi.
Penumpang berada di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Anne menjelaskan, kebijakan tersebut adalah bagian dari upaya PT KCI turut memberi perlindungan bagi kelompok rentan tertular corona, dalam hal ini lansia dan balita.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, PT KCI tetap membuka peluang untuk balita untuk bisa bepergian dengan KRL atau lansia yang hendak bepergian di luar jam yang dibolehkan. Syaratnya yaitu hanya jika ada kepentingan sangat mendesak.
“Bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia untuk naik KRL antara lain untuk mendapat perawatan medis rutin ke Rumah Sakit, maka dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan tersebut kepada petugas di stasiun,” jelasnya.
Pembatasan balita dan lansia di KRL. Foto: Dok. KCI
PT KCI telah mengeluarkan sejumlah aturan maupun imbauan bagi pengguna KRL terkait pelaksanaan PSBB hingga new normal. Baru-baru ini, KCI mengimbau penumpang tak melakukan percakapan di stasiun maupun di kereta, agar tak berpotensi menularkan corona.
Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PT KCI juga telah menerapkan protokol pencegahan corona seperti mewajibkan penggunaan masker, pemeriksaan suhu tubuh, jaga jarak, pembatasan jumlah penumpang 50 persen. PT KCI juga secara rutin membersihkan areal stasiun dan gerbong kereta dengan disenfektan.
ADVERTISEMENT
PT KCI juga memiliki skenario penyekatan hingga buka tutup stasiun untuk mengontrol kepadatan penumpanh di dalam stasiun.
“Saat ini PT KCI juga sudah menyediakan fasilitas wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet, agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan KRL,” kata Anne.
Anne mengimbau agar warga tak memaksakan diri untuk bepergian selama adanya ancaman penyebaran corona. Bila tak mendesak, warga sebaiknya tetap berada di rumah, belajar dan bekerja dari rumah.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.