Mulai Besok, Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Keluar dari Sukamiskin

7 Mei 2019 18:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rachmat Yasin. Foto: Dok. Wikipedia
zoom-in-whitePerbesar
Rachmat Yasin. Foto: Dok. Wikipedia
ADVERTISEMENT
Bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin akan menghirup udara bebas pada bulan Agustus 2019. Sebelum dinyatakan bebas murni, terpidana kasus korupsi itu mengajukan cuti menjelang bebas yang dimulai pada Rabu (8/5).
ADVERTISEMENT
"Iya, benar, akan cuti menjelang bebas," kata Kalapas Sukamismin Bandung, Tejo Harwanto, Selasa (7/5).
Tejo mengatakan, Rachmat akan bebas murni pada bulan Agustus 2019. Cuti menjelang bebas merupakan usulan yang diberikan Lapas Sukamiskin lantaran Rachmat telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
"Bebas murninya bulan Agustus 2019. Usulan dari lapas (Sukamiskin) karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif," ujar dia.
Ilustrasi Lapas Sukamiskin. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Selama menjalani cuti menjelang bebas, kata Tejo, Rachmat diperkenankan pulang ke rumah dengan mendapat pengawasan dan pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.
"Pulang ke rumah. Pembimbingan dan pengawasan dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Bogor," tutur dia.
Pada November 2014, Rachmat divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta oleh PN Tipikor Bandung. Rachmat dianggap terbukti bersalah dalam kasus suap izin rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri senilai Rp 3 miliar.
ADVERTISEMENT
Yasin terbukti telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Bupati Bogor dengan meminta uang kepada bos PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumalah, untuk penerbitan rekomendasi tukar-menukar hutan seluas 2.754 hektare.