Mulai Besok, Naik KRL Wajib Pakai Masker Ganda

4 Juli 2021 21:36 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
KAI Commuter Line memperbarui ketentuan penumpang untuk menggunakan layanannya. Dalam akun Twitternya mereka mengumumkan penumpang wajib menggunakan masker double jika ingin naik KRL.
ADVERTISEMENT
Peraturan tersebut mulai berlaku pada Senin (5/7) besok.
Ketentuan masker double berlaku jika pengguna menggunakan masker kain, maka mereka wajib menggunakan masker medis di dalamnya. Namun, jika penumpang tetap ingin menggunakan satu masker mereka harus menggunakan masker jenis KN95, N95 atau KF94.
Tidak hanya saat berada di dalam gerbong kereta peraturan ini juga berlaku saat penumpang berada di area stasiun.
Selain itu, KAI Commuter juga membatasi kuota dalam satu gerbong. Kini tidak lagi menggunakan persentase melainkan angka pasti yaitu 52 orang dalam satu gerbang.
Pembagian orang dalam gerbong yaitu 32 orang menempati tempat duduk dengan lokasi duduk yang telah diatur jaraknya. Mereka yang berdiri juga ditentukan posisinya, yaitu hanya satu baris dengan jarak yang telah ditentukan dan menghadap ke arah depan.
ADVERTISEMENT
Meski begitu KRL akan tetap memaksimalkan frekuensi perjalanan untuk mengupayakan jarak aman antar pengguna. Setiap harinya mereka akan melayani 956 perjalanan.