Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme 1 Desember 2021

22 November 2021 14:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Munarman saat ditangkap Densus 88. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Munarman saat ditangkap Densus 88. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mantan petinggi FPI, Munarman, segera menjalani sidang kasus dugaan terorisme. Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah menjadwalkan agenda sidang perdana Munarman.
ADVERTISEMENT
"Sidang perdananya Rabu tanggal 1 Desember 2021," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, kepada wartawan, Senin (22/11).
"Biasanya dimulai pukul 10.00 WIB. Tergantung kesiapan Terdakwa, PH (penasihat hukum), dan PU (penuntut umum)," sambungnya.
Menurut Alex, Pengadilan Negeri Jakarta Timur memang biasanya menggelar sidang kasus dugaan terorisme pada hari Rabu. Menurut dia, pengamanan pun sudah disiapkan.
"Untuk pengamanan, semua persidangan sudah ada. Tetapi kalau khusus nanti ada koordinasi tersendiri," pungkasnya.
Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4) lalu. Penangkapannya itu terkait kasus dugaan terorisme.
Munarman diduga terlibat pembaiatan di Medan, UIN Jakarta, dan Makassar. Ia dijerat dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
ADVERTISEMENT