Munarman Sebut Kasus Terorisme Rekayasa, Singgung Pembunuhan 6 Laskar FPI

15 Desember 2021 15:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Munarman saat ditangkap Densus 88. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Munarman saat ditangkap Densus 88. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman membacakan eksepsi atau nota pembelaan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12). Persidangan tersebut terkait dengan kasus dugaan terorisme yang membuat Munarman duduk di bangku terdakwa.
ADVERTISEMENT
Dalam nota pembelaannya, Munarman menilai perkara terorisme yang ditudingkan kepadanya ialah rekayasa. Menurut dia, ada upaya pihak tertentu untuk menutupi sesuatu.
Ia lantas menyinggung kasus pembunuhan enam orang pengawal Habib Rizieq dalam insiden Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Munarman mengaku sedang mengadvokasi perkara tersebut.
"Mereka, yaitu komplotan para pembunuh yang telah membunuh 6 orang pengawal Habib Rizieq dan ketakutan bahwa plot pembunuhan, lebih tepatnya pembantaian, atau dalam bahasa Hak Asasi Manusia adalah extra judicial killing, akan terbongkar, adalah penyebab utama terjadinya proses persidangan ini," kata Munarman yang membacakan langsung eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terkait kasus pengawal Habib Rizieq itu, ada dua polisi yang disidang karena diduga menjadi pelaku pembunuhan. Briptu Fikri Ramadhan bersama Ipda M Yusmin Chorella kini tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap pengawal Habib Rizieq di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek atau dikenal dengan kasus "unlawful killing".
Dalam persidangan tersebut, Briptu Fikri dan Ipda M Yusmin yang merupakan anggota Resmob Polda Metro Jaya didakwa dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan.
Munarman menambahkan, ada komplotan yang berupaya menggagalkan advokasi hukum dalam kasus extra judicial killing tersebut. Baik secara nasional maupun internasional.
"Untuk menggagalkan advokasi hukum di level internasional inilah, setelah mereka sukses mengendalikan, merekayasa dan melumpuhkan advokasi hukum dan HAM dalam level nasional, maka komplotan para pembunuh merancang skenario yang dapat secara ampuh, menjadikan dunia internasional tidak akan mensupport advokasi hukum dan HAM atas peristiwa extra judicial killing tersebut, yaitu dengan menjadikan FPI sebagai organisasi teroris dan menjadikan saya sebagai gembong teroris," ucapnya.
Personel kepolisian dan satpam berjaga saat sidang lanjutan kasus dugaan terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris FPI Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
Munarman mengatakan, kasusnya ini merupakan fitnah dan rekayasa belaka. Sebab, semua orang yang ditangkap dan bahkan terpidana dalam kasus terorisme yang tidak ada kaitan dengan dirinya. Kasusnya ini, kata Munarman, diarahkan berdasarkan opini media
ADVERTISEMENT
"Baik media mainstream maupun media sosial para buzzer, dalam rangka menjadikan saya sebagai target operasi untuk ditangkap dan dipenjarakan minimal hingga selesai pemilu 2024. Maka rekayasa melalui instrumen hukum terhadap saya dalam perkara a quo dipaksakan berjalan sedemikian rupa, seolah-olah saya ada kaitan dengan peristiwa terorisme ataupun dengan jaringan teroris," kata dia.
Munarman kemudian merinci motif apa saja yang digunakan untuk mempidanakan dirinya.
Pertama, adalah untuk menghalangi advokasi hukum internasional terhadap peristiwa pembantaian 6 orang pengawal Habib Rizieq. Diketahui, kasus pembantaian ini hendak dibawa ke pengadilan HAM internasional. Hal tersebut sempat diungkapkan oleh tim TP3 enam laskar FPI yang terdiri dari Amien Rais hingga Abdullah Hehamahua.
Kedua, sebagai upaya mencegah Munarman untuk berpartisipasi dalam proses Pemilu 2024. Dan yang ketiga, adanya kebencian yang mendalam secara ideologis terhadap Islam, sehingga suara kritis dan aspirasi dari umat Islam harus dibungkam dan dimusnahkan melalui rekayasa yang sedemikian rupa.
ADVERTISEMENT
"Untuk motif yang kedua, entah mengapa komplotan para pembunuh tersebut menargetkan masa pemenjaraan saya minimal hingga melewati Pemilu 2024, padahal terbesit pun dalam pikiran tidak ada, apalagi rencana menjadi pesaing mereka dalam kontestasi politik tersebut, saya tidak punya agenda merebut kekuasaan mereka, tapi komplotan tersebut karena sudah sangat mencintai kehidupan dunia, maka secara psikologi sudah menjadi seperti Fir'aun yang ketakutan kekuasaannya hilang, hingga memerintahkan pembunuhan terhadap bayi-bayi Bani Israil dan memfitnah Nabi Musa A.S sebagai orang yang memecah belah bangsa pimpinan Fir'aun," pungkas dia.