Munas MUI Akan Bahas RUU Perlindungan Tokoh Agama dan RUU Minol

23 November 2020 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar acara Musyawarah Nasional (Munas) yang akan digelar secara daring dan tatap muka pada 25-27 November di Hotel Sultan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Munas tersebut tak hanya akan memilih kepengurusan baru. Wasekjen MUI bidang hukum, KH Rofiqul Umam Ahmad, menyebut Munas akan membahas berbagai rekomendasi terkait aspek keagamaan, politik, ideologi, hukum, ekonomi, ketahanan keluarga, pendidikan hingga media massa.
"Berbagai aspek itu penting untuk dicermati dan dapat masukan MUI sebagai bagian dari bangsa ini agar arah kehidupan bangsa bisa lebih mantap dan lebih pas," ujar Rofiqul dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (23/11).
Ilustrasi masjid. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Salah satu yang akan dibahas dan menjadi rekomendasi MUI yakni mengenai RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama. Diketahui RUU yang diusulkan PKS sudah masuk dalam prolegnas prioritas 2020.
"Ini dianggap penting karena UU ini akan melindungi seluruh tokoh agama dari sub agama yang ada di Indonesia dari berbagai hal yang kurang pas atau merugikan martabat dan kehormatannya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
RUU lain yang akan dibahas, kata Rofiqul, yakni RUU Minuman Beralkohol (Minol). Ia mengatakan MUI ingin agar RUU Minol segera dibahas dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
"Yang lain di bidang hukum kita juga ada mendukung agar RUU Minol kembali dibahas aktif dan oleh DPR sama pemerintah dan libatkan partisipasi masyarakat luas," kata Rofiqul.
Ilustrasi bir Foto: dok.Shutterstock
Menurut Rofiqul, RUU Minol yang kini dalam tahap harmonisasi DPR penting dibahas bukan hanya untuk umat Islam, tetapi juga kepentingan seluruh pihak.
Sebab menurutnya, tingginya konsumsi minuman beralkohol berbanding lurus dengan meningkatnya tindakan kriminal.
"Dalam pandangan Islam minol adalah induk kejahatan dan kejahatan akan bermula dari orang-orang yang minum-minuman keras tidak sadar, mabuk dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum," tutup Rofiqul.
ADVERTISEMENT