Muncul Klaster Baru Corona, Pemkot Semarang Perpanjang PKM 14 Hari

21 Mei 2020 23:43 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Kota Semarang memutuskan memperpanjang kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hingga 14 hari ke depan atau sampai 7 Juni. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat Forkopimda Kota Semarang pada Kamis (21/5) malam di Kodim 0733/BS.
ADVERTISEMENT
“Kami berdasarkan rapat Forkopimda memutuskan PKM di Kota Semarang ini akan kita perpanjang selama 14 hari. Jadi periodenya 25 Mei sampai 7 Juni,” kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi usai rapat, Kamis (21/5).
Pria yang akrab disapa Hendi itu mengatakan, salah satu faktor perpanjangan PKM kerena munculnya klaster baru penularan virus corona di salah satu pasar di Kota Semarang.
“PDP juga meningkat karena salah satu pasar waktu swab ada klaster baru yang hasilnya reaktif,” ujar Hendi.
Hendi menjelaskan, pelaksanaan PKM periode kedua akan berjalan kurang lebihnya sama dengan periode awal. Patroli yang dilakukan oleh satwil tetap diberlangsungkan mulai dari jajaran Polres dan Kodim bersama Dishub dan Satpol PP.
Selain itu, ditingkat lebih kecilnya Camat bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan melakukan pemantauan di 177 kelurahan.
ADVERTISEMENT
“Bedanya cuma ada satu pasal yang tadi kita hasil diskusi adalah untuk jam operasional unit informal, kawan-kawan PKL yang selama ini ditutup jam 20.00 WIB. 14 hari ke depan ini kita kasih waktu sampai pukul jam 21.00 WIB,” terang Hendi.
Kelonggaran ini, kata Hendi, juga dibarengi harapan dari pihaknya agar warga perlahan-lahan terbiasa untuk memasuki situasi New Normal atau hidup berdampingan dengan COVID-19.
“Tapi kami masih belum berani melepas secara total karena kita tahu beberapa hari terakhir ini masyarakat seolah sudah lupa bahwa ada pandemi COVID-19,” ujar Hendi.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona