Muncul Petisi Tolak Kenaikan Gaji Fantastis Anggota DPRD DKI Rp 8,3 M Per Tahun

4 Desember 2020 10:37 WIB
comment
29
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Raperda APBD 2021 ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam sidang paripurna, Kamis (26/11).  Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Raperda APBD 2021 ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam sidang paripurna, Kamis (26/11). Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Usulan kenaikan gaji DPRD DKI Jakarta menjadi sorotan. Usulan ini dinilai tidak tepat karena kondisi ekonomi Jakarta dan Indonesia tengah susah akibat pandemi corona.
ADVERTISEMENT
Usulan kenaikan gaji fantastis itu muncul setelah foto berisi Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta 2021 beredar luas. Dalam usulan itu, gaji anggota DPRD DKI Jakarta per tahun mencapai Rp 8,3 miliar.
Ada dua petisi yang muncul untuk menolak kenaikan gaji DPRD DKI. Pertama petisi yang dibuat oleh Miraj Yusuf Al Farisy dengan tautan https://www.change.org/p/anggota-dprd-gaji-dprd-dki-jakarta-naik-masa-kita-diam-aja. Petisi ini sudah ditandatangani 1.219 orang dan terus naik.
Berikut bunyi petisi ini:
Pekan ini hati saya seperti tersayat mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI bakal dinaikkan gila-gilaan.
Sebelumnya anggota DPRD sudah menerima Rp 129 juta setiap bulan, belum lagi tunjangan-tunjangan lain.
Dari berita-berita terpercaya, kita tahu, total gaji, tunjangan, dan dana kegiatan per Anggota DPRD akan naik, dari sekitar Rp 2,7 miliar menjadi sekitar Rp 8,38 miliar per tahun
ADVERTISEMENT
Ya, artinya, tiap anggota DPRD memperoleh hampir Rp 700 juta per orang per bulan dari dana APBD.
Total anggaran mencapai Rp 888,68 miliar untuk 106 anggota. Sedikit lagi 1 triliun!
Sementara, ada banyak warga Jakarta yang setiap hari hanya bisa membawa pulang Rp 50 ribu ke rumah. Sebulan, cuma Rp 1,5 juta.
Di masa pandemi ini, banyak sekali rakyat Jakarta yang terpuruk.Di-PHK atau dirumahkan atau usaha mereka amblas. Kok ini para anggota DPRD justru menaikkan gaji dan tunjangan buat diri mereka sendiri?
Mohon diingat, kenaikan gaji dan tunjangan itu menggunakan uang pajak rakyat. Kami, sebagai rakyat, tidak ikhlas uang itu dipakai memperkaya diri anggota dewan.
Saya berharap hati para anggota DPRD terketuk. Orang-orang yang terpuruk karena pandemi itu nyata. Tinggal tidak jauh dari mereka berkantor.
ADVERTISEMENT
Saatnya nurani bicara. Tolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta!
Petisi kedua dibuat oleh anggota PSI Andy Budiman dengan tautan https://www.change.org/p/dprd-dki-gagalkan-kenaikan-gaji-dprd-dki. Petisi itu juga ditandatangani oleh Ketum PSI Grace Natalie dan Plt Ketum PSI Giring Ganesha.
Saat ini ada 31 orang yang sudah menandatangani petisi ini. Angka ini juga terus naik.
"Kami warga Jakarta keberatan uang pajak kami dipakai untuk memperkaya diri para anggota dewan. Pada saat kami warga Jakarta berjuang untuk bertahan di tengah pandemi. Kehilangan pekerjaan, bisnis mati, dan terpaksa tidak bisa bekerja atau berusaha karena pandemi," bunyi petisi itu, dikutip Jumat (4/12).
Kenaikan gaji tak wajar di tengah pandemi corona ini tentu sangat melukai hati rakyat. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono sempat menyebut, RKT Rp 888 miliar itu hanya berupa draf. Belum ada pembahasan lebih lanjut dengan para anggota DPRD DKI lainnya.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam aturannya, pagu anggaran untuk DPRD DKI hanya dibatasi maksimal Rp 580 miliar. Nilai ini jika dibagi ke 106 anggota, maka masing-masing anggota maksimal mendapat anggaran sekitar Rp 5,47 miliar.
"Nah, pagunya Rp 580 (miliar). Ya enggak mungkinlah, itu kan keinginan teman-teman yang terwadahi lewat, itu data internal seharusnya," ketua komisi bidang perekonomian itu.
Dalam surat yang beredar, RKT terbagi ke beberapa kategori, yakni pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan.