Muncul 'Tim Menteri' dalam Sidang Pengamanan Situs Judol Kominfo

11 Juni 2025 20:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sidang lanjutan kasus dugaan judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan kasus dugaan judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengamanan situs judi online di Kominfo ternyata sempat berhenti pada awal 2024. Namun praktik itu kembali berlanjut setelah Menkominfo saat itu, Budi Arie Setiadi, disebut mengetahuinya.
ADVERTISEMENT
Hal itu terungkap dari keterangan terdakwa Denden Imadudin Soleh yang dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus pengamanan situs judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
Denden bersaksi untuk terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Mulanya, Denden bercerita sempat didatangi oleh terdakwa Muhrijan yang meminta bagian atas pengamanan situs judi online tersebut pada awal 2024. Namun, Denden menyatakan bahwa praktik tersebut telah berhenti karena posisinya saat itu digantikan oleh terdakwa Syamsul Arifin.
"Saya sampaikan bahwa saya sudah pindah dan sudah tidak ada penjagaan (situs judol). Dan kemudian juga ada tim menteri yang mengawasi," ujar Denden.
"Tim menteri seperti apa yang saudara maksud?" tanya jaksa.
ADVERTISEMENT
"Waktu itu kebetulan baru masuk saudara Adhi Kismanto," jawab Denden.
"Sekitar bulan apa?" tanya jaksa.
"Masuknya sekitar bulan Desember (2023), seleksinya sekitar bulan Februari (2023)," ucap Denden.
"Kemudian?" cecar jaksa.
"Kemudian pada saat Desember atau Januari itu saya dipindah ke tim penyidikan digantikan oleh saudara Syamsul dan juga ada tim menteri maka sebetulnya praktik itu sudah setop," jelas Denden.
Salah satu terdakwa kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Kominfo, Denden Imadudin Soleh, saat menjalani persidangan lanjutan kasus yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Kemudian, sekitar pertengahan 2024, Denden kembali diundang dalam sebuah pertemuan di salah satu mal kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di situ, Denden bertemu dengan Adhi Kismanto, Alwin Jabarti, Syamsul Arifin, dan Muhrijan.
"Membicarakan apa waktu itu?" tanya jaksa.
"Waktu itu hanya disampaikan bahwa ini sudah oke. Bahwa ini bisa berjalan lagi, penjagaan ini. Sehingga tidak perlu khawatir, karena sudah diketahui oleh yang di atas," ujar Denden.
ADVERTISEMENT
"Oke. Tadi saudara bilang ini sudah oke, ini sudah diketahui yang di atas. Siapa yang bicara pada saat itu?" cecar jaksa.
"Waktu itu saudara Muhrijan dan saudara Adhi," beber Denden.
"Sudah diketahui oleh yang di atas. Siapa yang dimaksud mereka?" tanya jaksa lagi.
"Yang mereka maksud adalah Pak Menteri pada waktu itu menjabat," ungkap Denden.