Mundurnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat, (13/9). Surat pengunduran dirinya dikirimkan kepada seluruh karyawan KPK selang beberapa jam dari terpilihnya lima pimpinan KPK periode 2019-2023 oleh DPR.
ADVERTISEMENT
Menanggapi keputusan Saut untuk mundur, Presiden Jokowi menilai hal tersebut sebagai haknya untuk memilih mundur atau bertahan di masa jabatannya yang tinggal 3 bulan tersisa.
Ketua Institut Harkat Negeri, Sudiman Said, justru melihat, mundurnya Saut Situmurang sebagai pertanda adanya masalah dalam tubuh KPK. Selengkapnya: