Murka Anies Sidak PPKM Darurat: Dapati Ibu Hamil Dipaksa WFO; Pelanggar Dipidana

7 Juli 2021 7:38 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasang surat penghentian aktivitas saat menyidak gedung-gedung perkantoran di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasang surat penghentian aktivitas saat menyidak gedung-gedung perkantoran di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyidak sejumlah perkantoran pada Selasa (6/7). Sidak ini untuk memastikan apakah perkantoran mematuhi aturan PPKM darurat.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menerapkan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 hingga 20 Juli mendatang. Diharapkan mobilitas masyarakat dapat ditekan sehingga penularan COVID-19 menurun.
Selama PPKM darurat, hanya perusahaan di sektor esensial dan kritikal yang boleh mempekerjakan pegawai/karyawan di kantor atau WFO. Selain itu, jumlah pegawai dibatasi tidak 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Namun nyatanya, masih ada perusahaan yang bukan di sektor esensial dan kritikal masih tetap mempekerjakan pegawainya di kantor.
Dalam sidak di gedung Sahid Centre di Jalan Jenderal Sudirman, Anies masih mendapati perusahaan melanggar aturan PPKM darurat.
Pertama, kantor agen properti Ray White di Sahid Center kedapatan masih beroperasi di tengah PPKM Darurat. Melihat ini Anies langsung memanggil HRD dari pihak kantor.
ADVERTISEMENT
Anies terlihat murka, dengan menyebut pihak kantor tak bertanggung jawab.
"Mana HRD-nya? Manajernya mana? Ini bukan soal pelanggaran aturan. Nama Ibu siapa? Bu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab," ujar Anies.
Surat penghentian aktivitas yang dipasang di salah satu gedung di Jakarta. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
Anies juga menyebut pihak perusahaan egois. Sebab tak menjaga keselamatan karyawannya dengan melanggar aturan pemerintah.
"Ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa. Kita ini mau selamatkan nyawa orang, dan orang-orang seperti Ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja. Karena orang-orang enggak peduli seperti ini," kata Anies tegas.
Anies kemudian meminta agar kantor segera ditutup dan karyawan dipulangkan.
"Sekarang tutup kantornya dan nanti akan diproses dan katakan pada semuanya pulang, taati aturan. Mengerti?," tegasnya.
Setelahnya terlihat Anies menyegel kantor Ray White.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyidak gedung-gedung perkantoran di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Foto: Instagram/@aniesbaswedan

Anies Marah Besar Temukan Ibu Hamil Dipaksa Ngantor

Setelah dari kantor Ray White, Anies menyidak kantor PT Equity Life Indonesia.
ADVERTISEMENT
Anies menegur penanggung jawab perusahaan yang bergerak di bidang industri asuransi jiwa itu. Perusahaan asuransi tak masuk dalam daftar sektor esensial maupun critical dalam aturan PPKM Darurat.
"Kenapa dilanggar? Kenapa aturan dilanggar? Mereka ikut aturan perusahaan bukan? Perusahaannya menyuruh masuk?" tanya Anies kepada penanggung jawab perusahaan, seperti dilihat dari unggahan Insta Story Anies.
"Iya 25% pak," jawab pihak PT Equity Life Indonesia.
"Ini 25% enggak? Berapa di ruangan ini?" tanya Anies lagi.
"42 sih pak yang masuk ke data HRD," jawab HRD PT Equity Life Indonesia.
Petugas Disnaker saat ikut menyidak perkantoran di Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
Kekecewaan Anies semakin membuncah saat tahu ada ibu hamil yang masih diminta masuk ke kantor. Anies mengingatkan manajemen untuk ikut ambil tanggung jawab menyelamatkan warga.
ADVERTISEMENT
"Tiap hari kita nguburin orang. Pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung, pak, enggak ada yang untung, pak," murka Anies.

Anies: Ibu Hamil Kalau Kena COVID Paling Sulit, Pagi Tadi Ada yang Meninggal

Anies Baswedan mengaku heran karena masih ada ibu hamil tetap WFO. Padahal ibu hamil sangat berisiko bila terpapar COVID-19.
Anies mengatakan, pagi tadi menemukan pasien COVID-19 yang hamil dan kemudian meninggal. Ibu hamil tersebut meninggal saat melakukan proses persalinan.
"Jangan seperti ini, apalagi ibu hamil masuk. Ibu hamil kalau kena COVID mau melahirkan, paling susah. Pagi ini saya terima satu ibu hamil meninggal karena apa? Melahirkan, COVID," kata Anies.

Anies ke Kantor Pelanggar PPKM Darurat: Renungkan, 300 Orang Meninggal Sehari

Anies Baswedan heran dengan para pemilik perusahaan dan kantor yang masih memaksa pegawai untuk ke kantor. Padahal, bidang usaha mereka bukan esensial maupun kritikal yang diizinkan saat PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
Sikap seperti ini dinilai tidak bertanggung jawab. Itu sama artinya mereka membiarkan pegawai menghadapi risiko tinggi terpapar corona. Mereka harus sadar, angka kematian karena corona di Jakarta sangat tinggi.
“Di Jakarta kasus baru 10 ribu, kita memakamkan lebih dari 300 orang sehari,” ujar Anies.
“Itu semua adalah saudara-saudara kita, itu semua adalah ayah, ibu, kakak, adik dari kita semua,” tambahnya.
Anies mengingatkan agar kita semua tetap patuh terhadap peraturan PPKM Darurat agar dapat menekan lonjakan kasus COVID-19 dan kita semua dapat menjalani kehidupan sehari-hari seperti biasa.
Selain itu, Ia menegaskan kepada setiap kantor non esensial agar tidak mempekerjakan karyawannya ke kantor dari wajib melakukan WFH 100%, karena ini adalah soal nyawa manusia bukan soal untung atau rugi perusahaan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyidak gedung-gedung perkantoran di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Foto: Instagram/@aniesbaswedan

Anies Usai Sidak Kantor Langgar PPKM Darurat: Kami Tutup, Polisi Proses Pidana

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dua perusahaan yang disidak yakni Ray White Indonesia dan perusahaan asuransi PT Equity Life Indonesia. Usai murka kepada para penanggung jawab yang berkantor, Anies kemudian menutup perusahaan ini.
Anies mengatakan, pelanggaran ini juga akan diproses oleh kepolisian sebagai tindak pidana karena melanggar Undang-undang kesehatan.
"Tadi langsung kantornya suruh tutup, semua karyawan harus pulang, langsung diproses hukum, termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana, karena mereka melanggar undang-undang wabah," ujar Anies.
Dia berharap perusahaan lain tak melanggar seperti dua perusahaan yang barusan disidak. Apalagi ada ibu hamil yang masih dipaksa datang ke kantor, padahal rentang ketika terpapar COVID-19.
"Lantainya 43, isinya orang-orang terdidik dan beramai-ramai mereka melanggar aturan, beramai-ramai mereka mengambil langkah tidak bertanggung jawab. Saya sampaikan tadi pada manajernya bahwa buat aturan untuk melindungi pegawainya dan pemilik-pemiliknya harus bertanggung jawab," tutur Anies.
ADVERTISEMENT